
51 Panwascam Bantul Dilantik, Bawaslu Fokus Pencegahan Pelanggaran
- SLEMAN, Jogjaaja.com Sebanyak 51 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Kabupaten Bantul resmi dilantik usai mengikuti tahapan seleksi. Bawaslu
Sleman
SLEMAN, Jogjaaja.com Sebanyak 51 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Kabupaten Bantul resmi dilantik usai mengikuti tahapan seleksi. Bawaslu Bantul fokus pencegahan terjadinya pelanggaran dalam pilkada mendatang meliputi politik uang, penyebaran berita bohong atau hoax dan netralitas ASN di Bantul.
"Kami minta teman teman panwascam langsung berkoorinasi dengan dengan stake holder di kapenawon. Termasuk menyelesaikan proses pemilihan anggota panwas kalurahan yang saat ini masih dalam proses. Pemilihan 51 anggota panwascam ini mengikuti regulasi dimana di kabupaten bantul ada 17 kapenawon dan setiap kapenawon ada tiga panwascam," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, S.Ant., M.IP usai pelantikan yang berlangsung di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Jumat (24/5).
Selain berkoordinasi dan berkolaborasi, Didik Joko Nugroho meminta para anggota panwascam bisa memahami pola pengawasan yang mengutamakan pencegahan sebelum mengambil langkah penindakan. Bahkan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan organisasi keagamaan (Muhammadiyah dan Nu) serta Karang Taruna dimana masyarakat bisa melaporkan dugaan peanggaran tanpa harus ke panwascam.
- Pj. Bupati Kulon Progo Melepas Jemaah Calon Haji 2024
- Jamaah Haji Kota Yogya Diberangkatkan, Termuda Usia 18 Tahun
- Ditanya Soal Maju di Pilkada Yogyakarta, Begini Respons Singgih Raharjo
- Tingkatkan Efisiensi Daya Saing, Kasir Pintar Ajak UMKM Kota Semarang Belajar Pencatatan Bisnis Secara Digital
"Masyarakat bisa melapor tanpa harus ke kantor panwascam atau bertemu anggota. Mereka bisa melapor ke organisasi keagamaan atau karang taruna bila menemukan dugaan pelanggaran. Kami ingin menciptakan pilkada yang jujur, adil, aman dan sesuai dengan pilihan masyarakat.
Dia menjelaskan potensi pelanggaran pilkada tidak sekompmpleks saat pemilu karena wilayahnya hanya kedaerahan. Potensi itu diantaranya politik uang, penyebaran berita bohong atau hoax dan ketidaknetralan ASN. Sedangkan untuk deerah rawan pelanggaran, Bawaslu akan tetap melakukan pemantauan di setiap wilayah kabupaten Bantul.
- Sinergi Topindoku dan Forsa Smalam Hadirkan Aplikasi Layanan Digital Planta Forsa SMALAM
- Bank Mandiri Gelar Workshop ‘Bapak Asuh’, Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI
- Mau Menjaga Keharmonisan Dalam Rumah Tangga, Ikuti Tips Efektif Ini
Karena itu Didik Joko Nugroho meminta anggota panwascam segera memahami regulasi di tahap pemilihan, mampu memetakan kerawanan dan mencegah potensi pelanggaran. Pengawas juga haru memiliki kemampuan paripurna dan harus memiliki keberanian dan pengetahuan. Temasuk memperkuat mental sebagai pengawas profesional.
