
Alami Kekerasan, Perempuan dan Disabilitas Kini Bisa Lapor Lewat WhatsApp
- YOGYA, Jogjaaja.com - Yayasan Sentra Advokasi Disabilitas Perempuan dan Anak (SAPDA) bekerjasama dengan Institut KAPAL Perempuan meluncurkan Layanan Konse
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Yayasan Sentra Advokasi Disabilitas Perempuan dan Anak (SAPDA) bekerjasama dengan Institut KAPAL Perempuan meluncurkan Layanan Konseling Hukum dan Psikologis di Rumah Cakap Bermartabat dan layanan pengaduan online Halo KAPAL Perempuan.
Kedua layanan ini disediakan oleh proyek Active Citizens Building Solidarity and Resilience in Response to COVID-19 (ACTION) yang didanai sepenuhnya oleh Uni Eropa.
“Perempuan dan penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok yang mengalami penurunan penghasilan dan kehilangan sumber pendapatan akibat kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19,” kata Nurul Saadah Andriani, Direktur SAPDA, saat peluncuran, Kamis (9/12/2021).
Acara peluncuran layanan ini juga memperkenalkan Panduan Perlindungan Khusus dan Intensif bagi Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi COVID-19 yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tujuan dari panduan ini adalah meningkatkan kolaborasi antara pemangku kepentingan, baik pemerintah mapun non-pemerintah, serta memberikan ruang untuk membahas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap kelompok rentan selama pandemi COVID-19.
Sekitar 300.000 perempuan Indonesia mengalami kekerasan pada tahun 2020, menurut Catatan Tahunan Komisi Perempuan Nasional 2021. Hampir delapan puluh persen dari insiden ini terjadi di lingkungan rumah tangga, dan 0,03 persen terjadi pada perempuan penyandang disabilitas.
“Kekerasan terhadap perempuan dan penyandang disabilitas tidak selalu terbatas pada kekerasan fisik. Mereka juga bisa tertekan ketika mengalami kekerasan tidak langsung berupa penelantaran dari keluarga, kedudukan yang tidak setara diantara anggota keluarga lainnya, atau ketika pendapat mereka tidak didengarkan,” jelas Nurul.
Koordinator Proyek ACTION Institut KAPAL Perempuan, Yusnaningsih Kasim menjelaskan, dalam keadaan normal, sudah sulit bagi perempuan korban kekerasan untuk melaporkan kasus kekerasan, apalagi selama pandemi. Layanan pengaduan yang mudah diakses oleh perempuan dan penyandang disabilitas menjadi sangat penting saat ini untuk membantu mereka mengakses keadilan di masa pandemi.
- OJK Sebut Kolaborasi Jago dan Gopay Percepat Inklusi Keuangan
- Berikut Cara Mendapatkan Spotify Wrapped 2021 dan Dibagikan ke Medsos
- Akhir Oktober 2021, Transaksi Livin' by Mandiri di Jateng-DIY Tembus Rp109 Miliar
Layanan ‘Halo KAPAL Perempuan’ menggunakan WhatsApp untuk memudahkan perempuan dan penyandang disabilitas menyampaikan pengaduannya. Mereka dapat mengirim pesan teks atau menelepon ke Operator Layanan melalui nomor +62-812-8088-5525.
"Operator Layanan akan segera meneruskan pengaduan tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak yang merupakan bagian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana," kata Yusnaningsih. (Anz)
