Jogja

Anggaran Hibah Sekolah TK Swasta di Kota Yogya Naik Rp20 Juta per Sekolah

  • YOGYA, Jogjaaja.com -  Pemerintah Kota Yogya menaikkan anggaran hibah kepada TK swasta pada tahun 2022 ini menjadi Rp20 juta untuk setiap sekolah.Dana bant
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com -  Pemerintah Kota Yogya menaikkan anggaran hibah kepada TK swasta pada tahun 2022 ini menjadi Rp20 juta untuk setiap sekolah.

Dana bantuan hibah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di kota pelajar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta pun meminta agar dinas terkait melakukan pendataan secara cermat dan komprehensif. Selain itu, pemantauan terhadap program itu diharapkan berjalan optimal.

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Muhammad Ali Fahmi menyampaikan bahwa, dana bantuan hibah untuk sekolah TK itu naik senilai Rp5 juta. Sebelumnya dana hibah bantuan adalah sebanyak Rp15 juta per sekolah.

"Sumber bantuan hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta tahun ini," ungkapnya.

Menurut Fahmi, dalam pembahasan APBD Kota Yogyakarta Tahun 2022 bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pihaknya berhasil menaikkan anggaran hibah TK swasta.

"Total menjadi Rp4,340 miliar untuk 217 lembaga. Tahun sebelumnya hanya teranggarkan Rp3,255 miliar di APBD sehingga hibah tahun 2022 naik sebesar Rp1,085 miliar," ujarnya.

Anggota Fraksi PAN ini menambahkan, kenaikan anggaran hibah ini akan sangat dirasakan manfaatnya bagi pengelola TK swasta. Sebab pandemi Covid-19 sudah berlangsung dua tahun yang berdampak besar terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di usia dini/TK.

Pemasukan dana terbatas dan jumlah penerimaan murid relatif berkurang terjadi di hampir seluruh TK swasta karena tidak termasuk wajib belajar 12 tahun. Untuk itu, Pemerintah Kota Yogyakarta diminta agar segera mencairkan bantuan hibah untuk TK swasta.

"Karena akan sangat dirasakan manfaatnya oleh pengelola TK swasta sehingga dapat membantu tambahan pembiayaan terutama untuk operasional sekolah, pembayaran gaji, peningkatan kesejahteraan guru/karyawan dan keperluan lainnya," jelas dia. (Anz)