
Antisipasi Laka Maut di Bukit Bego, Pustral UGM : Perhatikan Kelayakan Bus dan Perlu Jalur Penghentian Darurat
- BANTUL, Jogjaja.com - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan bus di Bukit Bego, Imogiri, Bantul pada Minggu (6/2/2022) kemarin ternyata
Bantul
BANTUL, Jogjaja.com - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan bus di Bukit Bego, Imogiri, Bantul pada Minggu (6/2/2022) kemarin ternyata bukan yang pertama kali terjadi.
Faktanya, ada empat kecelakaan (laka) maut lain yang pernah terjadi di kawasan tersebut sejak tahun 2014. Beberapa di antaranya merenggut nyawa penumpang. Sebagian besar kecelakaan melibatkan bus pariwisata yang remnya mendadak blong ketika melewati jalan menurun.
Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM), Dr Ir Arif Wismadi MSc menjelaskan pada daerah dengan geometri jalan yang rawan kecelakaan memang harus mendapatkan prioritas lebih pada aspek keselamatan.
- Bus Pariwisata Oleng dan Tabrak Tebing di Bantul, 13 Orang Tewas
- Choux Jajanan Sultan Harga Merakyat
- Dekatkan Wayang ke Generasi Milenial Lewat Lomba Komik Jaman Now
- Mengenal Sekolah Vokasi UGM, Siapa Berminat?
Dia menilai, sesungguhnya, di ruas-ruas jalan seperti di kawasan Dlingo, Imogiri, telah terdapat rambu-rambu peringatan tentang tanjakan dan tikungan. Akan tetapi, di daerah blackspot atau rawan kecelakaan, harus ada upaya ekstra agar tidak ada maut yang terjadi lagi.
“Yang harus ditekankan pertama adalah upaya menekan risiko kecelakaan, seperti perambuan dan marka untuk traffic calming atau mengurangi kecepatan laju kendaraan,” ucap Arif.
Kemudian, hal lain yang wajib diperhatikan adalah mencegah kemungkinan kecelakaan tunggal maupun kecelakaan yang
melibatkan pengguna kendaraan lain.
“Banyak kecelakaan melibatkan pengguna yang tidak memahami medan yang dilalui. Kondisi permukaan jalan yang bagus juga dapat menimbulkan kesalahan tindakan sopir yang tidak mengenal medan,” bebernya.
Lantaran tidak mengenal medan, sopir bisa saja tidak tahu kapan harus menahan laju, serta kapan menyiapkan tenaga akselerasi untuk menghadapi tanjakan.
Untuk itu, dikatakan Arif, perambuan harus memberikan informasi yang cukup, tidak hanya informatif, tapi juga instruktif untuk pengendara.
“Jika dua upaya tadi tidak mampu menghindarkan kejadian kecelakaan maka infrastruktur tambahan untuk menghindari korban harus disediakan,” tambah Arif.
Infrastruktur lain adalah jalur penghentian darurat ketika ada kendaraan dengan rem yang blong atau mundur karena tidak kuat menanjak,” ungkapnya.
Ditambahkannya, infrastuktur dan fasilitas lain yang diperlukan merupakan untuk respon cepat ketika terjadi kecelakan.
Di setiap titik dan area blackspot diperlukan fasilitas pertolong keselamatan serta penanganan kejadian.
“Untuk pengguna jalan, semestinya bisa sangat mematuhi instruksi keselamatan di setiap ruas jalan. Selain itu, kesiapan kendaraan menjadi sangat penting,” kata Arif.
Kendaraan yang tidak kuat menanjak dan mundur atau melaju terlalu kencang bisa terjadi karena kendaraannya tidak disiapkan secara prima.
Arif mengatakan, dalam masa pandemi, dimana banyak bisnis tertekan secara keuangan, termasuk sektor transportasi, perlu ada perhatian terhadap kelayakan operasi kendaraan.
Untuk kendaraan wisata, maka surat perintah jalan bus pariwisata semestinya tidak hanya formalitas, tapi harus dikeluarkan dengan pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan kondisi prima,” tuturnya.
Ditanya mengenai fasilitas penyelamatan di area rawan kecelakaan, itu juga bisa menggunakan jaringan fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit.
Peralatan untuk kejadian kecelakaan bisa ditambahkan. Peralatan untuk evakuasi korban jumlah dan jenisnya bisa ditambahkan, termasuk dongkrak hidrolik yang bisa melepaskan himpitan.
- Barongsai Air dan Red Bubble Foam Party Meriahkan Festival Imlek Jogja Bay 2022
- Sejarah Imlek di Indonesia :Dilarang oleh Soeharto, Dicabut oleh Gus Dur dan Ditetapkan Megawati Menjadi Hari Libur Nasional
- Buka Cabang Baru di Kotabaru, House of Donatello Tawarkan Diskon Menarik
“Jalur penghentian darurat perlu disiapkan dengan infrastruktur tepi jalan yang didesain untuk menahan laju dengan pasir dan kerikil sebagai jalur evakuasi kendaraan dengan kondisi darurat,” terangnya. (*)
