Jogja

Atasi Perundungan Mahasiswa Butuh Komitmen Serius

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Kasus perundungan atau bullying mulai marak dijumpai di sejumlah sekolah di Yogyakarta.Meski demikian, banyak dari kasus ini yang tak teru
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Kasus perundungan atau bullying mulai marak dijumpai di sejumlah sekolah di Yogyakarta.

Meski demikian, banyak dari kasus ini yang tak terungkap karena tidak dilaporkan.

Merespons kondisi tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Kota Jogja, Sylvi Dewajani, meminta sekolah untuk berkomitmen dan memegang teguh mencegah tindakan yang berpotensi terjadinya perundungan.

Dalam keterangan tertulisnya, Dia memprediksi kasus perundungan pada anak sebenarnya cukup banyak. Akan tetapi, kasus tidak dilaporkan sehingga jarang muncul ke permukaan.

Kasus bullying sendiri ada beragam jenisnya. Mulai dari antarsiswa, dari guru ke siswa, dari sekolah ke siswa dan bentuk lain dengan objek siswa sebagai korban.

Dengan demikian, menurut Sylvi, seharusnya perundungan bisa dilaporkan ke pihak terkait sehingga bisa ditindaklanjuti agar tidak berkepanjangan.

"Sebenarnya banyak kasus, tetapi tidak terlapor  karena yang dilaporkan biasanya yang bentuk kekerasan saja. Seharusnya memang semuanya terlapor," katanya, dikutip Senin (25/7/2022).

Ia pun menyebut, bahwa masa awal tahun ajaran baru seperti pelaksanaan MPLS di setiap sekolah bisa menjadi momentum tepat dalam menanamkan kepada siswa baru agar tidak melakukan perundungan kepada temannya.

"Untuk kasus bullying ini memang perlu promosi kesadaran di sekolah, baik pada guru, siswa dan komite sekolah," ujarnya menambahkan.

Terkait dengan pencegahan perundungan sendiri sebenarnya telah ada Permendikbud No.82/2015, sebagai rambu untuk penanganan bullying atau berbagai praktik kekerasan yang muncul.

Meskipun demikian, berdasarkan data Program for International Student Assessment (PISA) 2018, Indonesia termasuk urutan kelima negara dengan persentase terbesar siswa mengalami perundungan, yakni sebesar 41,1%. Adapun persentase lokasi terjadinya perundungan terjadi di sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengklaim telah melakukan berbagai upaya bersama sekolah untuk mencegah adanya bullying atau perundungan.

Salah satunya adalah dengan memberikan pemahaman kepada seluruh sistem sekolah baik guru, siswa dan tenaga kependidikan agar selalu mengajarkan kebinnekaan untuk mencegah perundungan.

"Prinsipnya semua sekolah harus mengajarkan itu saling menghargai, memahami tanpa bully, kultur itu harus selalu ditumbuhkan agar semua nyaman," katanya, dikutip Senin (25/7/2022).

Dia menambahkan, jawatannya telah mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Sekolah Ramah Anak (SRA), sekolah menyenangkan dan sekolah inklusi. Melalui program ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya perundungan di sekolah.

"SRA, sekolah menyenangkan dan SPPI [sekolah penyelenggara pendidikan inklusi] semua ada di DIY. Tetapi harapan kami tanpa ada label SRA dan sejenisnya itu semua sekolah harus tetap anti-bullying," katanya. (Eff)