
Bank Bukopin Buka Suara Soal Kasus Penipuan Investasi Hotel di Jogja
- YOGYA, Jogjaja.com Bank KB Bukopin akhirnya buka suara soal dugaan kasus investasi hotel di Jogja yang melibatkan bank tersebut sebagai pemberi kredit kepada Di
Jogja
YOGYA, Jogjaja.com Bank KB Bukopin akhirnya buka suara soal dugaan kasus investasi hotel di Jogja yang melibatkan bank tersebut sebagai pemberi kredit kepada Direktur Utama PT GMS, SKN dengan jaminan asetnya yang lain yakni hotel Top Malioboro.
Dugaan penipuan dengan tukar guling aset berupa hotel untuk pembelian saham yang dilakukan SKN selaku Direktur Utama dan diklaim merupakan asset PT GMS akhirnya dijelaskan oleh Bank KB Bukopin.
- China Mitra Dagang Kuat Afrika, Nilai Perdagangan Tembus Rp4.448 Triiliun
- Bank Mandiri (BMRI) Bukukan Laba Bersih Rp Rp55,1 Triliun
- UUP2SK Beri Mandat LPS Setara Lembaga Penjamin Simpanan di Negara Maju
- Bank Muamalat Pasang Target Penjualan Produk Investasi Dua Digit
Dalam pernyataan resminya KB Bukopin menyatakan, dalam hal transaksi jual beli hotel Top Malioboro yang dilakukan oleh dan antara PT MPM dan PT GMS sebagaimana dalam pemberitaan, dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari bank KB Bukopin dan bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.
Bank KB Bukopin mengatakan, telah melaksanakan kewajibannya selaku kreditur, untuk itu Bank KB Bukopin akan melakukan upaya terbaik guna mempertahankan hak-haknya selaku kreditur.
Selain itu, Bank KB Bukopin juga menekankan bahwa dalam menjalankan usaha pihaknya senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, termasuk menerapkan etika dalam setiap aspek bisnis serta mematuhi segala peraturan d perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa Bank KB Bukopin telah dan selanjutnya berkomitmen untuk senantiasa kooperatif membantu pihak-pihak yang berwenang dalam proses hukum yang sedang ditangani, sebagai upaya mencapai penyelesaian terbaik atas permasalahan hukum tersebut.
Mengingat permasalahan ini telah masuk ke proses hukum, Bank KB Bukopin akan dan karenanya meminta setiap pihak sebaiknya untuk menunggu dan menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Branch Manager Bank KB Bukopin Yogyakarta Achmad Faizal Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan KB Bukopin tersebut.
"Betul itu pernyataan resmi dari KB Bukopin. Dari pusat," kata Achmad. Rabu (31/1/2024).
Pernyataan Bank KB Bukopin ini penting dalam kasus hotel Top Malioboro mengingat status hotel tersebut yang sedang dijaminkan ke Bukopin. Secara hukum tidak mungkin hotel Top Malioboro diperjualbelikan tanpa sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari Bank KB Bukopin.
Sebelumnya, melalui Law Office Yusuf Singajuru Jafar & Partners mengeluarkan siaran pers membantah berita dan informasi terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi hotel di Jogja yang menyeret nama Direktur Utamanya, SKN.
- Apa Sih Perbedaan Baterai dengan LFP dan NMC Nikel ?, Nih Penjelasannya
- Pertama Apple, Microsoft Nomor Dua Terbesar dengan Valuasi Rp47,6 Kuadriliun
- Viral Snack Dinilai Tak Pantas di Acara Pelantikan KPPS, Ini Klarifikasi KPU Sleman
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berita yang beredar di media massa, yang dianggap tidak akurat dan menyesatkan publik. PT GMS menegaskan bahwa informasi yang beredar di media mengenai kasus tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Anz)
