
Bank Indonesia Sebut Uang Baru Permudah Disabilitas Kenali Rupiah
- YOGYA, Jogjaaja.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 yang jatuh pada 17 Agustus 2022 lalu, pemerintah dan Bank Indonesia
Ekonomi, Fintech & UMKM
YOGYA, Jogjaaja.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 yang jatuh pada 17 Agustus 2022 lalu, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang pecahan kertas baru tahun emisi 2022.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Budiharto Setyawan menyampaikan, uang baru tahun emisi 2022 tersebut nyatanya sangat ramah dan memudahkan disabilitas tunanetra untuk mengenali uang rupiah. Hal itu ditunjukkan dengan selisih ukuran 5 milimeter.
"Ini untuk memenuhi harapan disabilitas tunanetra. Jadi, beda ukuran beda nilainya,” ujarnya, menjelaskan klaimnya, dikutip dari laman resmi BI, Senin (22/8/2022).
“Sebenarnya, uang yang lama sudah ada tanda kasarnya, tetapi teman-teman disabilitas lebih menyukai kalau beda ukurannya. Sehingga dengan uang baru ini, disabilitas tunanetra bisa lebih mudah mengenali uang," imbuhnya.
- Lagi Naik Daun dan Populer, Inilah Rekomendasi Wisata Bukit di Yogyakarta
- Asal Tak Membebani Masyarakat, Pengamat ini Setuju Harga BBM Naik
- Skutik Besar Honda PCX160 dan Honda ADV160 Jadi Primadona GIIAS 2022
- Budaya Menjadi Senjata Efektif Cegah Tindak Korupsi
- Demi Efisiensi Kerja, Sri Sultan Minta Basarnas Yogyakarta Perkuat SOP
Kendati telah meluncurkan uang baru, namun BI menegaskan bahwa uang yang tahun emisi 2016 masih berlaku secara sah. Pihaknya pun secara perlahan bakal melakukan penarikan uang lama, apalagi uang yang sudah lusuh.
Lebih lanjut, Budhiarto juga mengungkapkan tingkat kelusuhan menjadi salah satu alasan BI meluncurkan uang baru. Yang menjadi pertimbangan lainnya adalah tingkat pemalsuan.
"Sepanjang belum dicabut dari peredaran, pecahan lama masih berlaku secara sah. Namun kami tidak mau membuat masyarakat memegang emisi yang berbeda-beda, paling tidak ke depan emisi yang berbeda dua tahun emisi saja," ungkapnya.
Terkait dengan uang logam, pihaknya masih belum berencana mengeluarkan uang logam baru. Pasalnya kondisi yang logam saat ini masih memenuhi standar.
Selain itu, meski meluncurkan uang baru, pihaknya pun masih tetap mendorong digitalisasi.
- Disbud DIY Adakan Jogja Museum Expo di SCH
- Makna Tirakatan Bagi Masyarakat Yogya Saat Malam HUT Kemerdekaan RI
- Begini Cara Unik Warga di Bantul Peringati HUT Kemerdekaan ke-77 RI
"Kami terus melakukan digitalisasi, tetapi kan saat ini masyarakat juga masih membutuhkan uang tunai. Kalau untuk uang logam, belum ada perubahan karena masih memenuhi standar," pungkasnya. (Eff)
