
Begini Strategi Kemenperin Menuju Industri Hijau
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong keseimbangan antara pertumbuhan sektor manufaktur dengan kelestarian lingkungan. Kemenperin berupaya agar industri nasional bertransformasi menuju industri hijau.
News
JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong keseimbangan antara pertumbuhan sektor manufaktur dengan kelestarian lingkungan. Kemenperin berupaya agar industri nasional bertransformasi menuju industri hijau.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan ada dua upaya yang dilakukan untuk pembangunan industri hijau, yaitu dengan menghijaukan industri yang sudah ada (greening the brown Industry) dan penciptaan industri baru sesuai prinsip industri hijau (developing the new green industry).
“Melalui upaya transformasi tersebut, kami mengharapkan sektor manufaktur berkontribusi pada penurunan emisi karbon dan transisi energi hijau menuju karbon netral dan ekonomi hijau di bumi Indonesia,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta pada Selasa 17 Mei 2022.
Sebenarnya industri hijau tengah tumbuh positif yaitu di sektor industri nonmigas sebesar 3,67%, dengan sisi penyerapan tenaga kerja meningkat sebanyak 1,2 juta orang ungkap Agus, hal ini tentu saja dapat mendorong percepatan industri hijau yang berdaya saing.
Selain mengupayakan pembangunan industri hijau, Kemenperin juga memiliki program prioritas berupa peningkatan efisiensi produksi dan sumber daya, pengembangan bahan baku ramah lingkungan (material hijau), dan produk hijau.
Selanjutnya, percepatan implementasi dengan didorong melalui efisiensi energi dan pemanfaatan energi bersih, serta energi baru dan terbarukan (EBT), penurunan emisi gas rumah kaca, polusi dan limbah, efisiensi dan ketahanan air sektor industri, penerapan ekonomi sirkular dan 4R (reduce, reuse, recycle, dan recovery), serta peningkatan dan perluasan pekerjaan hijau (Green Jobs).
“Program-program prioritas yang telah dilakukan kami harapkan dapat terus meningkatkan daya saing sektor industri tanpa mengorbankan fungsi lingkungan hidup dan terjaminnya kesehatan masyarakat,” jelas Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menambahkan, BSKJI Kemenperin telah menyusun sembilan inisiatif kunci dalam kebijakan industri hijau.
Sembilan Program ini yaitu penyusunan standar dan sertifikasi industri hijau (SIH), penghargaan industri hijau (PIH), serta program penurunan gas rumah kaca dan pembangunan rendah karbon (PRK).
Kemudian, percepatan efisiensi energi, air, dan pemanfaatan EBT, pengusulan fasilitasi fiskal dan non-fiskal, penerapan ekonomi sirkular, pembangunan kawasan industri hijau, pengembangan IKM hijau, dan yang terakhir, pengembangan jasa industri baru dan hijau.
“Sepanjang tahun 2021, terdapat 152 perusahaan industri yang mengikuti program industri hijau, dengan capaian penghematan energi setara Rp3,2 Triliun dan penghematan air setara Rp169 Miliar,” ujar Doddy.
Doddy menambahkan, Kemenperin juga terus mendorong program dan kebijakan fasilitasi fiskal dan non-fiskal bagi dunia usaha yang punya komitmen mendukung penguatan industri hijau secara berkesinambungan.
- Dinkes Yogya Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Hepatitis Akut
- Usai WFH, PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja
- Awas Salah Pilih, Pahami Arti Dan Kode Ukuran Velg Mobil
“Dengan demikian, dapat menjadi katalis percepatan pertubuhan industri hijau menuju ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan, untuk meningkatkan daya saing industri nasional secara global,” pungkasnya. (*)
