
BPKSF DIY Minta Toko Bercat Merah Dicat Ulang
- YOGYA, Jogjaaja.com - Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofis (BPKSF) DIY meminta kepada pengelola toko di Malioboro yang mengecat bangunan gedung beserta fas
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofis (BPKSF) DIY meminta kepada pengelola toko di Malioboro yang mengecat bangunan gedung beserta fasad berwarna merah untuk melakukan pengecatan ulang.
Kepala BPKSF DIY, Dwi Agung Hernanto mengatakan, pihaknya telah mengetahui keberadaan toko bercat merah yang ada di Malioboro itu. Koordinasi pun telah dilakukan dengan Dinas Kebudayaan setempat.
Agung menjelaskan, toko itu dicat merah lantaran pengelola tidak mengetahui soal kesepakatan antara Pemda DIY, Pemkot Yogya dan paguyuban pemilik toko di Malioboro.
- Lima Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Ditangkap
- Masjid Pathok Negoro Plosokuning, Masjid Tua dengan Banyak Keunikan
- Perkembangan Korupsi Asabri Diekspos Kejagung
- Bahan Lebih Tipis dan Cepat Menyerap Air, Popok Bayi Ini Disukai Kaum Ibu
Dalam perundingan beberapa waktu lalu, pemerintah dan pemilik toko sepakat untuk melakukan penataan kawasan Malioboro dan melakukan pegecatan ulang agar seragam dengan warna putih.
"Hanya masalah komunikasi saja yang kurang makanya dicat merah," kata Agung, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, pengelola toko itu juga belum masuk menjadi anggota paguyuban sehingga belum mengetahui aturan pemgecatan toko. Ia merupakan penyewa baru dari pengelola sebelumnya.
"Bukan anggota paguyuban, kalau anggota sudah pasti tahu kesepakatannya," jelas dia.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengelola toko dan meminta agar bangunan dilakukan pengecatan ulang dengan warna yang telah ditentukan yakni putih.
- Ini Dia, Cara Rahasia Agar Akun TikTok Mendapat Centang Biru Sebagai Akun Verified Resmi
- Breaking News: Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Minggu, 3 April 2022
- Tayang 8 April 2022, Ini Alasan Kenapa Harus Nonton Film Sonic the Hedgehog 2
"Sedang kami komunikasikan untuk dicat ulang," ungkap dia. (ANZ)
