
Danang Maharsa: Industri Tembakau Berperan Penting dalam Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Sleman
- SLEMAN, Jogjaaja.com – Calon Wakil Bupati Sleman periode 2024-2029, Danang Maharsa, menekankan pentingnya peran industri tembakau, khususnya sektor Sigaret Kret
Sleman
SLEMAN, Jogjaaja.com – Calon Wakil Bupati Sleman periode 2024-2029, Danang Maharsa, menekankan pentingnya peran industri tembakau, khususnya sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sleman. Menurutnya, sektor ini tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui cukai, tetapi juga mampu menyerap banyak tenaga kerja, khususnya dari kalangan menengah ke bawah.
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa kebutuhan rokok di masyarakat terus meningkat. Namun, kita harus melihat sisi positifnya, yaitu industri rokok seperti SKT ini mampu menyerap banyak tenaga kerja, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pendidikan tinggi,” ungkap Danang seusai kegiatan ‘Dialog Bersama Danang Maharsa’ di Ruang Pertemuan Hotel Griya Persada, Kaliurang, Sleman pada Jumat (4/10/2024).
Di tengah isu banyaknya pekerja yang terkena PHK dari industri lain, Danang mengajak pemerintah daerah untuk memperhatikan sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja secara massal. “Konsepnya, kita tidak menutup semua industri rokok, terutama yang efeknya bisa meng-cover mereka yang terkena PHK. Ini adalah solusi konkret bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Danang menyadari adanya berbagai regulasi yang menekan industri tembakau, seperti kenaikan cukai, PP 28/2024, dan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, aturan ini perlu ditinjau kembali agar tidak merugikan para pekerja yang bergantung pada sektor tersebut. “Salah satu perlindungan yang kami lakukan adalah melihat dampak rokok dari hulu ke hilir. Semua yang terdampak, mulai dari petani, pariwisata, hingga periklanan, harus dipertimbangkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danang juga menyoroti pentingnya cukai tembakau bagi pendapatan daerah. Ia menyebut bahwa pada tahun 2024, Sleman diperkirakan akan menerima Rp2,3 miliar dari dana bagi hasil cukai tembakau, yang sebagian besar digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat.
“Dana ini kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk BLT untuk buruh pabrik rokok dan subsidi BPJS Kesehatan. Artinya, cukai ini sangat penting untuk menopang perekonomian dan kesehatan masyarakat kita,” katanya.
Ketika ditanya mengenai komitmennya jika terpilih kembali sebagai Wakil Bupati Sleman, Danang berjanji akan terus mendorong kesejahteraan petani tembakau yang jumlah lahannya semakin berkurang. “Kami akan melihat alasan di balik berkurangnya lahan tembakau ini. Apakah karena harga jual yang rendah atau faktor lain seperti perubahan iklim? Petani harus tetap semangat dan kita akan pastikan mereka mendapatkan dukungan yang layak,” tambahnya.
Selain itu, Danang juga mendorong agar pabrik-pabrik rokok di Sleman, khususnya yang bergerak di sektor SKT, memberikan prioritas kepada masyarakat kurang mampu sebagai tenaga kerja.
“Tenaga kerja di pabrik rokok SKT ini tidak membutuhkan pendidikan formal tinggi. Ini adalah peluang besar bagi masyarakat miskin di Sleman untuk mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak dijadikan alat untuk membatasi keberadaan pabrik rokok. “Kita mengatur, bukan melarang. Selama pabrik memenuhi syarat, mereka berhak beroperasi. Jangan sampai aturan ini membunuh industri yang justru memberikan penghasilan bagi banyak orang,” tutur Danang yang saat ini juga masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sleman.
Danang menutup dengan harapannya agar pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keberlangsungan industri tembakau, terutama SKT, demi kesejahteraan masyarakat Sleman. “Saya tidak melarang rokok, tapi kita harus mengatur dengan bijak. Industri tembakau ini memberikan dampak positif bagi perekonomian kita, dan kita tidak boleh menutup mata terhadap itu,” pungkasnya. (*)
