
Datangi DPRD Kota Yogya, PKL Malioboro Minta Relokasi Ditunda 1-3 Tahun
- YOGYA, Jogjaaja.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Malioboro mendatangi gedung DPRD Kota Yogya pada Senin (17/1/2022). Pada kesempatan itu mereka meminta a
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Malioboro mendatangi gedung DPRD Kota Yogya pada Senin (17/1/2022). Pada kesempatan itu mereka meminta agar rencana relokasi ditunda satu sampai tiga tahun ke depan karena berbagai sebab.
Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro, Yati Dimanto mengatakan, kebijakan relokasi PKL Malioboro terkesan dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa melibatkan dialog yang komprehensif dengan semua pihak.
Di sisi lain, informasi yang disampaikan pemerintah kepada pihak PKL juga tidak lengkap. Apalagi berkaitan dengan kesiapan tempat, menurut pihaknya tempat yang disiapkan belum memungkinkan.
- DPRD Kota Yogya Bentuk Pansus Relokasi PKL Malioboro
- Dukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Teknologi Big Data Wujudkan Smart City
- Penjualan Ritel Honda Naik 15 Persen Menjadi 91.393 Unit di Akhir 2021
- Main ke Seyegan Wajib Mampir di Ingkung Redjo-Redjo Resto
- Ayo Diserbu, Mpok Duren Lagi Promo Durian KuPs Montong
- #BeraniMinumSusu, MilkLife Ajak Masyarakat Indonesia Sadar Pentingnya Minum Susu Sapi
"Makanya kami minta agar relokasi ditunda satu sampai tiga tahun ke depan. Sebenarnya kami tidak menolak relokasi, tapi dengan catatan ada dialog dan semuanya siap," kata Yati.
Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta, Wawan Suhendra mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa rencana relokasi akan dilakukan pada 1-7 Februari mendatang.
"Infonya seperti itu. Pemindahan akan dilakukan mulai tanggal 1 sampai 7 Februari dan tanggal 8 Malioboro harus bersih dari PKL," katanya.
- Ingin Tahu Lebih Banyak Mengenai Candi Borobudur? Yuk, Berkunjung ke Borobudur Edupark
- PWNU DIY Gelar Pra Konferwil Ke XV Di PP Binaul Ummah II Bawuran Pleret
- Angkringan Pak Yanto Terlengkap dan Murah, Gorengannya Fresh From Wajan
Dalam kesempatan itu, Wawan meminta agar DPRD Kota Yogya menjembatani yang disampaikan oleh pihaknya kepada Pemkot Yogya dan juga Pemda DIY, agar rencana relokasi ditunda.
"Karena meskipun gagasan relokasi dari Pemda DIY tapi eksekusi dilakukan oleh Pemkot Yogya," ujarnya. (Anz)
