
Desak Dirut Dicopot, Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja Sepekan
- Seluruh pekerja PT Pertamina (Persero) akan melakukan mogok kerja selama 7 hari mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Ekonomi, Fintech & UMKM
JAKARTA – Seluruh pekerja PT Pertamina (Persero) yang menjadi anggota Federasi Serikat Pertamina Bersatu (FSPPB) akan melakukan mogok kerja selama sepekan mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Ancaman mogok kerja serentak tersebut merupakan puncak reaksi kekecewaan dari FSPPB sebagai wakil dari para pekerja yang juga menandatangani perjanjian Kerja Bersama (PKB). Federasi pekerja Pertamina tersebut menilai perusahaan telah mengangkangi PKB yang disepakati sebelumnya.
Sebagaimana dilansir dari TrenAsia.com, jaringan media Jogjaaja.com, mogok kerja juga dapat diperpanjang apabila keinginan serta tuntutan dari para pekerja tidak dipenuhi. Adapun hal yang menjadi tuntutan tersebut salah satunya adalah meminta Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk dicopot dari jabatannya.
- Bintang Premier League Kampanyekan ‘Boot Out Piracy’ di Indonesia
- Taman Budaya Gunungkidul Diharapkan Jadi Wadah Kegiatan Kebudayaan di Gunungkidul
- Per November, Defisit APBN Turun Jadi Rp611 Triliun
- Varian Omicron Mulai Menyerang, 1300 Anak Usia 6 - 11 Tahun Divaksin
- Investasi Rp71 Triliun di Indonesia, Amazon Web Services Resmikan Region Jakarta
- Pendapatan Melonjak 66,8 Persen, Krakatau Steel (KRAS) Raup Keuntungan Rp1,06 Triliun
- Perusahaannya Untung, Bos Krakatau Steel Borong 2,4 Juta Saham KRAS
Sebelumnya, pada 10 Desember 2021, FSPPB telah mengirimkan surat terbuka kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan apa yang telah menjadi keluh kesah serta kekhawatiran para pekerja di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam surat terbuka yang disebarluaskan tersebut, Presiden FSPPB Arie Gumilar secara umum mennyampaikan serikat karyawan merasa ragu terhadap masa depan Pertamina yang lebih baik untuk waktu-waktu ke depan.
Lebih lanjut, Arie mengatakan, kebijakan sepihak pada penerapan upah sering terjadi, hak-hak pekerja juga ditahan dengan alasan cash flow, serta banyak insentif tidak dibayarkan sesuai dengan kesepakatan.
- Demi Tingkatkan Kualitas, Kampus Negeri Dilarang Angkat Dosen Tetap Non-PNS
- Usai Antarkan Max Verstappen Juara, Honda Resmi Tinggalkan F1
- Kini, Isi Saldo Ovo Bisa di Indomaret
Hal tersebut juga yang menjadi indikator FSPPB dalam menilai bahwa Pertamina tidak sedang baik-baik saja.
FSPPB juga menilai upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Pertamina justru menimbulkan inefesiansi dan inefektivitas. Pihaknya juga mempertanyakan masa depan berenergi seperti apa yang hendak ingin dituju oleh perusahaan pelat merah tersebut.
