
Di Kuartal III/2021, Industri Manufaktur Tumbuh 3,68 Persen
- Pertumbuhan industri pengolahan atau manufaktur mencapai 3,68% pada kuartal III-2021.
Ekonomi, Fintech & UMKM
JAKARTA – Kementerian Perindustrian melaporkan pertumbuhan industri pengolahan atau manufaktur sebesar 3,68% pada kuartal III-2021.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pertumbuhan industri pengolahan ini didukung oleh peningkatan kinerja beberapa subsektor, seperti industri alat angkut yang tumbuh sebesar 27,84%.
“Ini juga didukung lewat kenaikan produksi kendaraan bermotor sebagai dampak pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM-DTP),” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 6 November 2021.
- Sah! Investasi UEA Senilai Rp143 Triliun Masuk ke Indonesia Lewat INA
- Bukan di Drakorindo, Ini Link Nonton Drakor Happiness Sub Indo Legal
- Dua Ular Paling Mematikan di Dunia Ditemukan Sedang Kawin di Pipa Pembuangan
- Resmi Kantongi Izin Operasional di Dubai, Erick Thohir: BSI Penghubung Investor Global
Di samping itu, industri kimia, farmasi dan obat tradisional juga tumbuh 9,71%, didukung oleh produksi farmasi untuk memenuhi permintaan domestik dalam penanganan Covid-19.
Selanjutnya, industri logam dasar tumbuh 9,52%, sejalan dengan peningkatan produksi untuk memenuhi permintaan luar negeri yang tinggi. Lalu, industri makanan dan minuman tumbuh 9,52% sejalan dengan peningkatan produksi CPO dan turunannya untuk memenuhi permintaan domestik luar negeri.
Pada periode ini, industri pengolahan berikut komoditas migas dan pertambangan juga berkontribusi pada nilai ekspor komoditas barang Indonesia yang mengalami peningkatan mencapai 50,9%.
“Sektor manufaktur memberikan dampak positif terhadap kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) lapangan usaha industri penolahan nonmigas sebesar 5,69%,” tambahnya.
Adapun lima besar kontributor berdasarkan lapangan usaha di periode ini adalah industri alat angkutan sebesar 17,48%, industri barang galian bukan logam sebesar 11,37%, industri logam dasar sebesar 10,73%, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik 8,11%, serta industri karet barang dari karet dan plastik sebesar, 7,52%.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Aprilia Ciptaning pada 07 Nov 2021
