
Diprotes Warga Soal Jalan Gambiran Searah, Ini Kata Dishub Kota Yogya
- YOGYA, Jogjaaja.com - Penerapan uji coba lalu lintas satu arah di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mendapat protes dari masyarakat setempat.Belasan
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Penerapan uji coba lalu lintas satu arah di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mendapat protes dari masyarakat setempat.
Belasan perwakilan warga Gambiran dan Giwangan pun menyambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Kamis (1/9/22) siang lalu.
Sekretaris Dishub Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto yang menemui perwakilan warga mengatakan, pihaknya telah mencatat aspirasi warga dan menampung segala masukan yang disampaikan. Hal itu disebutnya akan dijadikan bahan dalam rapat evaluasi.
"Yang penting di sini adalah kebaikan bersama, kami tidak hanya memikirkan aspek teknis saja tapi semuanya baik sosial dan ekonomi masyarakat," kata dia.
Yulianto mengaku bahwa pihaknya memahami bahwa dampak langsung memang dirasakan okeh pelaku usaha yang ada di Jalan Gambiran.
Namun, pihaknya memastikan bahwa rekayasa tersebut tetap dipertahankan sampai beberapa hari kedepan, lantaran sifatnya masih uji coba.
"Uji coba tetap kami lanjutkan, setiap hari teman-teman memantau, menghitung, mengkalkulasi, dan mengevaluasi. Setiap hari ada petugas kami di lapangan, mengamati seperti apa perubahannya di Jalan Gambiran," urainya.
Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto mengatakan, rencana uji coba satu arah ke selatan di Jalan Gambiran bakal dilakukan selama 10 hari. Nantinya, setelah uji coba selesai hasilnya akan dievaluasi oleh tim.
- Uang Rupiah Baru Diterawang Tak Ada Tiga Angka Nol, BI Bakal Terapkan soal Redenominasi
- Satu Dasawarsa UU Keistimewaan, Nayantaka DIY AdakanTirakatan Serentak di 392 Kalurahan
- KAI Bakal Ganti Kursi Tegak di Kelas Ekonomi
"Pada saat evaluasi bersama tim akan kami sampaikan. Pertimbangannya, kalau ada metode-metode lain yang tidak perlu mengubah alur, ya, bisa saja diterapkan," katanya. (*)
