Jogja

DPRD Kota Yogya Bentuk Pansus Relokasi PKL Malioboro

  • YOGYA, Jogjaaja.com - DPRD Kota Yogya mengaku tengah menggodok pembentukan panitia khusus (Pansus) relokasi PKL Malioboro. Pembentukan Pansus ini diharapkan bis
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - DPRD Kota Yogya mengaku tengah menggodok pembentukan panitia khusus (Pansus) relokasi PKL Malioboro. 

Pembentukan Pansus ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul terkait dengan kebijakan relokasi.

Ketua DPRD Kota Yogya, Danang Rudyatmoko mengatakan, pihaknya telah lama menggagas pembentukan Pansus relokasi PKL Malioboro itu. Sejak awal isu relokasi mencuat pihaknya telah melakukan diskusi dan pembahasan.

"Karena berkaitan dengan Malioboro itu tidak hanya kepentingan PKL saja tapi banyak yang terlibat di sana," kata Danang, Senin (17/1/2022).

Danang menyebut, diharapkan hari ini Pansus relokasi PKL Malioboro bisa terbentuk bersamaan dengan pembentukan Pansus lain dan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Sehingga bisa bekerja cepat dan kami harap Pansus ini nanti bisa diisi oleh semua anggota fraksi yang ada di DPRD," ungkapnya.

Menurut dia, nantinya Pansus relokasi PKL Malioboro akan berkoordinasi dengan Pemkot Yogya serta Pemda DIY. Pembahasan itu akan difokuskan pada seberapa jauh persiapan relokasi PKL dan bagaimana infrastruktur pendukungnya.

"Kalau memungkinkan nanti kita coba dorong untuk bisa berdialog dengan Gubernur DIY selaku kepala daerah," katanya.

Danang menambahkan, ada kesan rencana relokasi PKL Malioboro dilakukan dengan tergesa-gesa. Hal itu bisa dilihat dari sosialisasi yang belum menyeluruh dan persiapan tempat yang hanya sebatas selter. "Kalau selter kan kita bisa tahu bahwa itu hanya tempat sementara. Kalau begini kan tidak siap artinya," jelasnya.

Di sisi lain, dia menyebut rencana mengenai penataan atau relokasi PKL memang dibutuhkan saat ini. Sebab, jumlah PKL di Malioboro sudah terlalu banyak dan kurang tertata rapi.

"Tapi hendaknya sosialisasi dan persiapan bisa dilakukan dengan dialog dan tidak sepihak. Sehingga rencana penataan bisa berlangsung baik dan mengakomodir semua pihak," pungkas Danang. (Anz)