Jogja

Forpi Jogja Soal Dugaan Insiden Penculikan Anak, SE Tak Sekadar Woro-Woro

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan atas Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendid
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan atas Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kota Yogyakarta 421/979 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah tertanggal 1 Februari 2023.

Hal ini sebagai tindaklanjut antisipasi atas dugaan percobaan penculikan anak di Kemanteran Mantrijeron Kota Yogyakarta belum lama ini. Forpi Kota Yogyakarta mendukung dan siap mengawal SE tersebut.

Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta mengatakan, sebenarnya Disdikpora Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/269 tentang Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Sekolah tertanggal 6 Januari 2023.

"Salah satu poinnya adalah pada saat jam pelajaran berakhir/kepulangan petugas keamanan atau satpam melakukan pengawasan apabila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan," ungkap dia Kamis (2/2/2023).

Selain itu dalam SE 421/269 tersebut diatur, bahwa siswa datang dengan berjabat tangan atau menganggukkan kepala dengan tangan berada didada (salam namaste).

Sementara itu, pada saat jam kepulangan petugas keamanan hapal orang-orang yang biasa antar jemput agar tidak terjadi siswa dijemput oleh orang yang tidak bertanggungjawab khususnya untuk siswa SD.

"Forpi Kota Yogyakarta berharap kedua Surat Edaran tersebut dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang di Kota Yogyakarta dengan sebaik-baiknya. Dengan harapan, keamanan dan kenyamanan para siswa mulai datang hingga pulang sekolah dapat terjamin," katanya.

Berharap pula kedua Surat Edaran ini  tidak sekadar hanya dijadikan woro-woro tetapi harus betul-betul ditegakkan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing.(Anz)