
Gandeng Bank BPD DIY, Dinas Pariwisata Bantul Siap Terapkan Transaksi Nontunai
- BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul menggandeng Bank BPD DIY dalam hal penerapan transaksi nontunai untuk pembayaran retribusi masuk objek wisata. Langkah ini
Home
BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul menggandeng Bank BPD DIY dalam hal penerapan transaksi nontunai untuk pembayaran retribusi masuk objek wisata. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah tentang elektronifikasi pembayaran nontunai di berbagai sektor, termasuk pariwisata.
Kesiapan penerapan transaksi nontunai itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul dengan Bank BPD DIY dan penyerahan QR Qris AUltimate Automated Transaction (QUAT) kepada pengelola destinasi wisata Bantul di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritris, Bantul, Jumat (7/5/2021).
“Pemanfaatan Quat destinasi Bank BPD DIY adalah wujud kepedulian yang sejalan dengan Era New Normal serta program pemerintah tentang elektronifikasi pembayaran non tunai pada OPD (organisasi perangkat daerah) penghasil khususnya dinas pariwisata. Kami berharap keberadaan Quat destinasi akan bisa menambah daya tarik dan daya saing bagi pariwisata di Kabupaten Bantul, dimana layanan pembayaran di semua objek wisata dapat dilaksanakan dengan aman dan mudah,” kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Menurutnya, upaya ini sangat mendukung reformasi birokrasi yang terus dilakukan di Kabupaten Bantul. Apalagi salah satunya tujuan reformasi birokrasi itu, mewujudkan pemerintahan atau birokrasi pemerintahan yang efektif efisien dan akuntabel. Karena itu, apa yang dilakukan Bank BPD DIY ini merupakan wujud kebersamaan langkah sinergitas dan kolaborasi serta dukungan seluruh elemen melalui peran serta nya masing-masing untuk membangun Kabupaten Bantul agar menjadi lebih baik dan menarik.
“Adanya krisis, destinasi pariwisata ini tentu akan semakin membuat prosesnya menjadi efisien dan yang paling penting adalah akuntabel, dimana kita tidak perlu menyentuh uang, tidak perlu membawa uang hanya sekedar untuk membayar tiket masuk di objek wisata,” kata Bupati Bantul.
Dengan implementasi QUAT destinasi bagi destinasi wisata di Kabupaten Bantul, masyarakat khususnya para pengunjung tempat wisata nantinya dapat dengan mudah membayar tiket masuk ke tempat – tempat wisata di Kabupaten Bantul, baik yang dikelola pemerintah maupun oleh komunitas masyarakat.
“Apa yang dilakukan Bank BPD DIY adalah wujud kebersamaan langkah, sinergisitas, kolaborasi serta dukungan seluruh elemen melalui peran sertanya masing masing untuk membangun Kabupaten Bantul agar menjadi semakin baik,“ terangnya.
Santoso Rohmad Direktur Bank BPD DIY sesuai dengan komitmennya kembali memberikan bantuan bagi pemulihan dan penguatan perekonomian daerah melalui pemberian kredit pemberdayaan ekonomi daerah (PEDE) kepada kelompok usaha bersama.
“Hal ini kami lakukan sebagai wujud konkrit Bank BPD DIY dalam mendukung pelaku usaha super mikro atau ultra mikro di Kabupaten Bantul agar terus dapat mengembangkan usaha produktif dengan memanfaatkan pembiayaan bunga murah serta mewujudkan masyarakat ekonomi digital kedepannya“ katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto mengatakan, pemanfaatan QUAT atau pembayaran online sebagai bentuk kepedulian yang sejalan dengan New Era Normal serta program pemerintah tentang elektronifikasi pembayaran non tunai pada OPD penghasil, khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul.
“Semoga keberadaan QUAT destinasi ini akan bisa menambah daya tarik dan daya saing bagi pariwisata kabupaten Bantul dimana layanan pembayaran di semua objek wisata dapat dilaksanakan dengan aman dan mudah, insya Allah dalam waktu dekat QUAT destinasi akan segera kami implementasikan,” harapnya. (*)
