
Giliran Driver Ojol Unjukrasa di DPRD DIY, Tuntut Harga BBM Diturunkan
- YOGYA, Jogjaaja.com - Diver ojek online (ojol) dari beragam aplikator, mulai dari Gojek dan Grab, berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD DIY, Senin (12/9/20
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Diver ojek online (ojol) dari beragam aplikator, mulai dari Gojek dan Grab, berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD DIY, Senin (12/9/2022).
Berdasarkan rilis persnya, tuntutan utama di aksi hari ini adalah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), serta menyoroti kenaikan standar tarif bagi seluruh aplikator ojol.
Ketua Paguyuban Driver Gojek Jogja (Pagodja) Agus Suwito, dalam keterangannya kepada para wartawan menuturkan, bahwa kenaikan harga BBM sangat memberatkan. Terlebih, profesinya yang kerap mengonsumsi BBM.
- Grand Indonesia Manjakan Pengunjung dengan Sistem Parkir Modern
- Ternyata Begini Cara Buka Kunci iPhone Tanpa Password
- Penyaluran BLT BBM ke Masyarakat Harus Diawasi
- Lestarikan Adat Nusantara, Disbud DIY Gelar Festival Adat Nusantara 2022
“Kami menuntut BBM diturunkan, seandainya tidak bisa diturunkan, paling tidak ada kompensasi untuk ojol,” tegasnya, di halaman DPRD DIY, Senin (12/9/2022).
Kenaikan tarif BBM sendiri, kata Agus, diikuti dengan kenaikan dasar tarif jasa. Hanya saja kenaikan ini belum ideal, dengan pertimbangan perhitungan konsumsi BBM hingga kebutuhan makan.
Ia pun menuntut, agar operator aplikasi kembali menaikan tarif dasar. Setidaknya menjadi 20 persen. Angka perhitungan ini, lanjutnya, lebih ideal bagi para ojol.
“Kalau cuma 15 persen itu harus mengeluarkan biaya tambahan sebagai driver ojol. Minimal 20 persen kenaikan. Tapi masih kita kaji lagi, kalau masih kurang, kita buat tuntutan lagi,” katanya.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol melakukan longmarch dari Stadion Kridosono Jogja hingga kantor DPRD DIY. Sebelum memasuki halaman DPRD DIY, para ojol diminta untuk menunjukkan aplikasi dengan tujuan antisipasi provokator yang menunggangi aksi.
Para ojol, lanjut Agus, juga tidak melakukan sweeping di jalan. Sehingga, tetap bisa menjalankan aplikasi. Agus meyakini para pengemudi ojol memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
“Tidak off bid, tidak sweeping. Kalau mau narik silakan, karena kebutuhan orang masing-masing. Tapi yang ikut aksi wajib tunjukan aplikasi di gerbang (DPRD DIY), antisipasi ditunggangi,” ujarnya.
Dalam aksi ini para pengemudi ojol Jogjakarta menyuarakan lima tuntutan. Pertama, menolak kenaikan BBM atau berikan subsidi untuk ojol. Kedua, menuntut cabut izin usaha aplikator yang tidak patuh regulasi.
Ketiga, adapula pemerataan tarif untuk seluruh aplikator.
Tuntutan ini merujuk pada Keputusan Kemenhub Nomor KP 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
- Masyarakat Terus Kawal RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas 2022
- Jangan Kelewatan, Ini Info Pendaftaran Stand Sekaten 2022
- Terima Aspirasi Warga, Dishub Yogya Berlakukan Jalur Searah di Jalan Ganbiran Khusus Mobil
Selanjutnya yang keempat adalah membentuk payung hukum untuk pengemudi ojol, dan terakhir wujudkan kesejahteraan sosial bagi pengemudi ojol. (Eff)
