
GKR Hemas : Penanganan Klitih Butuh Koordinasi Seluruh Stakeholder dan Wadah Pendidikan
- YOGYA,Jogjaaja.com - Anggota DPD RI, GKR Hemas turut menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak di DIY pada Selasa (
Jogja
YOGYA,Jogjaaja.com - Anggota DPD RI, GKR Hemas turut menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak di DIY pada Selasa (28/12).
Pada rakor yang diadakan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini disepakati perlu adanya wadah untuk menjalankan pendidikan bagi anak yang menjadi pelaku kenakalan maupun kejahatan.
Ditemui usai Rakor, GKR Hemas mengungkapkan jika fokus pembahasan kali ini ialah upaya penanganan kasus-kasus klitih yang akhir-akhir ini mulai kerap terjadi. Menurutnya, penanganan kasus klitih membutuhkan koordinasi berbagai stakeholder.
- Serapan Anggaran Kementerian ESDM Belum Maksimal, Masih Ada Sisa Rp534 Miliar
- Tim Relawan Asal Bantul Kembali Kirimkan Bantuan untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Semeru
- Discovery Channel Luncurkan Program Kuliner ‘Kungfu Food, Grandmasters of Cuisine Hong Kong’
- Awas Hipertensi, Begini Cegah dan Kurangi Risikonya
- Tak Selamanya Buruk, Simak Beberapa Manfaat Berutang
- Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Yogya Cukup Optimal
“Saya berharap bahwa mereka (anak pelaku kenakalan) nanti supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih. Ini juga untuk mengingatkan para orang tua dari anak-anak ini bahwa penanganan mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dijelaskan GKR Hemas, penanganan pada satu tempat pendidikan ini merupakan solusi lain di luar intervensi hukum. Pendidikan yang dijalani pun tidak cukup hanya sebulan dua bulan saja. Pendidikan untuk mengembalikan jati diri anak ini perlu dilakukan bertahap hingga orang tua pun bisa ikut memahami proses pendidikannya.
“Persoalan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk kepolisian, KPAI maupun LPA. Kita berharap nanti secepatnya wadah pendidikan ini bisa diwujudkan. Koordinasi hari ini juga diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY,” imbuhnya.
Dalam rakor, GKR Hemas pun mengatakan, persoalan terkait anak ini perlu segera diatasi karena anak merupakan aset bangsa. Baginya, sudah bukan saatnya lagi masyarakat utamanya orang dewasa hanya melihat anak dari figurnya saja. Hal-hal penting yang berada di belakang anak, yang nantinya menjadi tanggung jawab mereka di masa depan, juga perlu diperhatikan.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji yang turut hadir dalam rakor mengatakan, di tengah kasus CoViD-19 yang agar mereda akhir-akhir ini, muncul persoalan lain. Kenakalan dan kejahatan anak jumlahnya justru meningkat. Permusuhan antar kelompok tampaknya juga masih menonjol.
“Tentu ini butuh solusi yang akan tersinergi agar semakin efektif. Karena persoalan ini juga menjadi tanggung jawab bersama. Saya berharap, hubungan orang tua dengan sekolah juga bisa semakin erat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengatakan, selama ini pendampingan yang dilakukan Disdikpora DIY dibagi menjadi tiga. Jika kenakalannya tergolong ringan, bimbingan konseling di sekolah lebih diutamakan. Jika tergolong kenakalan sedang, pendekatan disiplin dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
- Warung Kembang Kates Sajikan Ikan Bakar Khas Sulawesi
- Sudah Dibuka, Menikmati Keindahan Air Mancur di Taman Monjali
- Hujan Merata Mengguyur Seluruh Wilayah DIY
“Untuk tindakan yang tergolong berat, bahkan mendekati tindak kriminal, selain proses hukum, anak juga kami titipkan di markas TNI untuk mengikuti pendidikan, sekaligus menghapus pikiran-pikiran akibat cuci otak yang biasanya diberikan untuk mempengaruhi anak-anak ini,” jelasnya.
Terkait upaya sinergi berbagai pihak guna penanganan persoalan anak ini, Didik menegaskan, pihaknya akan turut berpartisipasi dalam tahap pendidikan karakter. (*)
