
Gubernur DIY Tegaskan TKD Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa
- YOGYA, Jogjaaja.com Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil sikap tegas untuk tidak melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan tanah desa. Sri
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil sikap tegas untuk tidak melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan tanah desa. Sri Sultan berharap, tanah desa mampu mensejahterakan rakyat di desa. Penggunaan tanah desa lebih diprioritaskan bagi warga miskin maupun pengangguran.
Hal ini disampaikan oleh Sri Sultan saat bersilaturahmi dengan Nayantaka di Gedung Sekretariat Paguyuban Nayantaka, Jetis, Yogyakarta pada Sabtu (18/05).
"Tanah desa bukan untuk kepentingan memperkayai diri sendiri, jangan disewakan kepada orang lain atau asing untuk keuntungannya sendiri, tapi malah rakyatnya terlewati, " tegasnya.
Lebih lanjut Sri Sultan menjelaskan, bantuan dana istimewa yang dipinjamkan bagi warga miskin maupun pengangguran nantinya bisa bermanfaat menurunkan angka kemiskinan yang ada. Selain itu Sri Sultan menuturkan, agar pemakaian tanah desa digunakan secara bergilir, rentang waktu 3-4 tahun."Tolong bantu orang miskin, orang nganggur, untuk sewa tanah kelurahan," ungkapnya.
Sri Sultan berharap, sebagian tanah kas desa disediakan bagi warganya yang miskin dan masih menganggur. Dengan dana keistimewaan akan tumbuh pekerjaan-pekerjaan baru didesa, secara otomatis menghilangkan asumsi bahwa pekerjaan itu adanya di kota. Menjadi cita-cita Gubernur warga desa mampu berdikari, memiliki pekerjaan atau usaha dengan memanfaatkan tanah desa untuk meningkatkan ekonomi khususnya daya beli (konsumsi) warga desa. "Belajarlah ke daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengelola tanah desa, ke Nglanggeran, Mangunan, Gedangsari, Breksi maupun Kaliurang" jelasnya.
Pada kesempatan ini, Sri Sultan mejelaskan tentang akuntabilitas Kelurahan. Nilai Akuntabilitas sebuah Kelurahan atau Kalurahan dilihat dari keterbukaan Pemerintah Desa dalam mempertanggungkawabkan laporan penggunaan APBN dan APBD setiap tahunnya. Hal ini tentunya bisa diketahui oleh masyarakat dengan mudah dan jelas melalui laporan pertangggungjawaban Kelurahan atau Kalurahan melalui publikasi surat kabar. Sri Sultan juga menghimbau agar setiap Kelurahan atau Kalurahan kedepan bisa mengeluarkan pertanggungjawaban APBD-nya dengan publikasi melalui surat kabar. "Itu salah satu bentuk akuntabilitas publik," terang Sri Sultan.
Selain itu, Sri Sultan juga menyarankan kepada Kelurahan atau Kalurahan yang belum bisa mengeluarkan laporannya ke surat kabar agar bertanya kepada rekan lurah yang sudah mengeluarkan pertanghungjawaban APBD-nya melalui surat kabar atau berkoordinasi dengan Kabupaten/kota atau provinsi.
"Akuntabilitas pemerintahan Kabupaten/kota yang A, faktualnya didukung oleh Keluarahan/Kalurahan yang juga punya nilai A," jelas Sri Sultan. Lurah dan perangkatnya harus membangun akuntabilitas pada publiknya. Diharapkan pemerintah desa bisa lebih terbuka kepada masyarakatnya. Kompetensi dari Kelurahan atau Kalurahan yang akuntabel antara lain adalah lebih terbuka pada kritik dan juga aspirasi dari rakyatnya.
Menurutnya merti kampung ini bisa menjadi pemicu semangat baru warga Karangwaru Lor sekaligus menjadi media untuk mengeratkan kebersamaan antar warga sehingga tercipta Karangwaru yang lebih baik lagi.
“Warga Karangwaru Lor menunjukkan keguyuban, kekompakan, dan kerukukan. Sebab, ketiga hal ini menjadi syarat penting dan mutlak dalam mewujudkan kemajuan," jelasnya.
Singgih berharap kegiatan ini terus digelar, sebab tidak hanya memajukan kebudayaan, tetapi juga pariwisata di Kota Yogya.
Dalam kesempatan itu Singgih juga menyampaikan beberapa program Pemkot Yogyakarta salah satunya terkait desentralisasi pengolahan sampah. Singgih meminta kepada warga Karangwaru Lor untuk mendukung program tersebut dengan cara mengolah sampahnya dengan baik.
"Sampah adalah tanggung jawab kita. Yang bisa diolah sampah rumah tangga di rumah monggo diolah. Bisa dengan biopori, ember tumpuk, atau yang lain. Metodenya banyak," terang Singgih.
