<p>Nampak seorang pelanggan tengah melakukan transaksi melalui aplikasi Tokopedia dengan promo pengantaran dari aplikasi Gosend, PT Gojek Indonesia dan PT Tokopedia dikabarkan tengah mencari kesepakatan untuk melakukan merger. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>
JOGJOL

Hadapi Gugatan PT Terbit Financial Technology, GoTo Siap Tempuh Jalur Hukum

  • PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia akan menempuh jalur hukum terkait pelaporan PT Terbit Finanial Technology (TFT).
JOGJOL
Tyo S

Tyo S

Author

JAKARTA, Jogjaaja.com – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia akan menempuh jalur hukum terkait pelaporan PT Terbit Financial Technology (TFT). Hal itu disampaikan Kuasa Hukum GoTo di bawah naungan Juniver Girsang & Partners.

Menurut Juniver Girsang, meskipun tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 huna menghambat gerak maju dan terindikasi mematikan langkah usaha GoTo.

“Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO, bahkan ekstrimnya, tanpa alas hak, TFT juga melarang klien kami menggunakan merek goto atau goto financial untuk alasan dan keperluan apapun,” tulis Juniver dalam keterangan resmi, Rabu 10 November 2021 seperti dikutip dari Trenasia.com, jejaring media Jogjaaja.com.

Ia menjelaskan, GoTo telah memiliki hak penuh menggunakan merek GOTO untuk kelas barang/ jasa No 9, 36, dan 39. 

“Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO.”

Saat ini, lanjut Juniver, Gojek sedang memproses pendaftaran merek GOTO, goto, goto financial untuk 21 jenis kelas barang/ jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

“Klien kami tegas akan mengambil langkah hukum terukur terharap TFT dan siapapun yang berniat buruk, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga, dan UMKM di Indonesia," pungkasnya. (*)