
Hasil Kajian Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia FK-KMK UGM, Susu Kental Manis Bukan Asupan Gizi Utama Bagi Anak
- SLEMAN, Jogjaaja.com - Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia FK-KMK UGM menyosialisasikan kegiatan pertemuan ilmiah dan focus group discussion yang telah dilaksanaka
Sleman
SLEMAN, Jogjaaja.com - Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia FK-KMK UGM menyosialisasikan kegiatan pertemuan ilmiah dan focus group discussion yang telah dilaksanakan beberapa waktu dengan tema “Kajian Pola Konsumsi Susu Kental Manis pada Anak di Indonesia dan Konsekuensinya terhadap Kecukupan Gizi” pada Desember 2021 dan Maret 2022.
Asupan gizi pada anak dapat menunjang tumbuh kembang anak secara optimal. Kegiatan berlangsung secara daring dengan mengundang berbagai kementerian/lembaga, organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Diskusi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 27-28 Desember 2021 dengan agenda utama materi dari berbagai pemangku kepentingan dan diskusi kelompok terarah.
- Lelang Jaminan Kredit, BNI Digugat Rp8,27 Miliar
- Daftar Film yang Bakal Tayang di Bioskop Indonesia Akhir Juli
- Dunia Alami Hiperinflasi, Gubernur BI Siap Kerek Suku Bunga
- Ini Dia, Aturan Terbaru Perjalanan Domestik dan Internasional
Materi disampaikan dari akademisi, pemangku kebijakan, dan lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan tahap pertama mampu memunculkan berbagai sudut pandang dan pendapat bagaimana setiap pihak memandang masalah kebiasaan konsumsi SKM pada anak ini.
Hasil kajian yang disampaikan oleh Prof. dr. Mohammad Juffrie, Sp.A(K), Ph.D dan Prof. Dr. Ratu Ayu Dewi Sartika, Apt. M.Sc menyebutkan bahwa konsumsi SKM tidak boleh menjadi sumber asupan gizi satu-satunya bagi anak. Walaupun demikian, penelitian lebih lanjut sangat diperlukan untuk memahami efek SKM terhadap kesehatan anak.
Hasil kajian tersebut kembali diperkuat oleh Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto, Sp.A(K) bahwa anak-anak memiliki kebutuhan gizi yang berbeda dari orang dewasa. Oleh karena itu, orangtua didorong bijak dalam memberikan makanan bergizi untuk anak.
Sementara pada diskusi kelompok terarah, terdapat tiga komponen utama yang didiskusikan yaitu mengenai peraturan pemerintah, usaha promosi kesehatan, dan perilaku konsumen. Banyak isu menarik yang dibahas dalam diskusi ini termasuk pandangan bahwa isu perubahan gaya hidup dan konsumsi tidak hanya berfokus pada SKM saja namun termasuk minuman berpemanis lainnya. Selain itu, keberadaan peraturan-peraturan yang sudah sesuai dengan dunia internasional perlu didukung pelaksanaannya oleh semua pihak.
Berdasarkan masukan-masukan tersebut, disusunlah suatu naskah akademik yang membahas mulai dari evaluasi peraturan perundang-undangan, landasan filosofis-yuridis-sosiologis, kajian kebiasaan minum SKM dan minuman berpemanis lainnya.
- Jogja Planning Gallery Bakal Jadi Pusat Budaya Di Malioboro
- Inilah 10 Perusahaan Minyak Berpendapatan Terbesar di Dunia
- Akhir Semester 1 2022, Penjualan Daihatsu Naik 35%
Ditambah risiko kesehatan yang timbul dari kebiasaan tersebut, bagaimana hubungan antara produk dan peraturan yang ada, serta tindak lanjut yang diperlukan. (Anz)
