
Implementasi PP TUNAS Harus Jaga Daya Saing Generasi Muda Digital
- PP TUNAS dinilai harus melindungi anak sekaligus mendukung pengembangan talenta digital agar generasi muda siap bersaing di ekonomi digital Indonesia.
Gaya Hidup
Implementasi PP TUNAS Harus Jaga Daya Saing Generasi Muda di Era Ekonomi Digital
JAKARTA – Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TUNAS) dinilai perlu dilakukan secara seimbang agar tidak hanya melindungi anak dari berbagai risiko digital, tetapi juga tetap mendukung pengembangan keterampilan generasi muda yang dibutuhkan dalam ekonomi digital.
Pandangan tersebut disampaikan Senior Trade Analyst and Government Relations Indonesia Services Dialogue (ISD Council), Anika Widiana. Menurutnya, perlindungan anak merupakan aspek penting dalam tata kelola ruang digital, namun kebijakan yang diterapkan juga harus memperhatikan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.
"Anak-anak dan remaja saat ini adalah calon tenaga kerja, inovator, serta pelaku ekonomi digital Indonesia pada dekade mendatang. Karena itu, upaya perlindungan digital harus berjalan beriringan dengan pengembangan keterampilan yang akan mereka perlukan untuk bersaing di era teknologi," kata Anika dalam keterangannya, Minggu (8/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa media sosial dan berbagai platform digital kini tidak lagi sekadar menjadi sarana hiburan. Bagi banyak anak dan remaja, platform digital telah berkembang menjadi ruang belajar yang memungkinkan mereka mengasah kemampuan komunikasi, kreativitas, kewirausahaan, desain digital, pemrograman, pemasaran digital, hingga kolaborasi global.
Anika mengacu pada berbagai laporan internasional yang menunjukkan bahwa literasi digital, kemampuan berkolaborasi secara daring, dan penguasaan teknologi menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas serta daya saing tenaga kerja di tingkat global.
Menurutnya, Indonesia perlu menjadikan pengembangan keterampilan digital sebagai prioritas apabila ingin mempercepat transformasi ekonomi dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
"Ruang digital merupakan salah satu sarana penting untuk membangun kompetensi generasi muda yang akan menentukan daya saing Indonesia pada masa mendatang," ujarnya.
Anika menambahkan, sejumlah negara telah berhasil mengintegrasikan kebijakan perlindungan anak dengan strategi pengembangan talenta digital. Uni Eropa, misalnya, memperkuat pendidikan literasi media dan keamanan digital dalam sistem pembelajaran. Sementara Korea Selatan dan Singapura memanfaatkan platform digital sebagai sarana pengembangan kepemimpinan, inovasi, dan keterampilan teknologi generasi muda.
Ia menilai pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak harus dilakukan melalui pembatasan akses yang berlebihan. Sebaliknya, kebijakan dapat dirancang untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung pengembangan kapasitas anak.
Dalam konteks Indonesia, Anika mengingatkan bahwa implementasi PP TUNAS juga perlu mempertimbangkan kesenjangan akses digital yang masih terjadi di berbagai daerah. Di sejumlah wilayah terpencil, telepon genggam masih menjadi satu-satunya perangkat yang digunakan anak-anak untuk belajar, mencari informasi, dan berkomunikasi dengan guru.
"Di banyak daerah, satu telepon genggam yang digunakan bersama anggota keluarga menjadi akses utama menuju pendidikan digital. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan kesempatan belajar," jelasnya.
Ia menilai risiko terbesar bukan hanya berkurangnya akses terhadap media sosial, melainkan hilangnya kesempatan bagi anak-anak dari kelompok rentan untuk memperoleh keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja modern. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas SDM nasional dan menurunkan daya saing Indonesia dalam ekonomi digital kawasan.
Saat ini Indonesia tengah mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Untuk mendukung target tersebut, dibutuhkan talenta digital dalam jumlah besar yang memiliki kemampuan teknologi, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
Karena itu, Anika mendorong implementasi PP TUNAS tidak hanya berfokus pada pembatasan akses digital, tetapi juga memperkuat agenda pengembangan kapasitas digital generasi muda. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan literasi digital sejak dini, edukasi bagi orang tua, serta kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, platform teknologi, dan sektor industri.
Program pelatihan daring, pendampingan digital, kompetisi inovasi, hingga pengembangan kewirausahaan berbasis teknologi dinilai dapat menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus produktif bagi anak dan remaja.
"Tujuan akhirnya bukan hanya menciptakan anak yang aman di ruang digital, tetapi juga generasi yang produktif, inovatif, dan siap menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan," ujar Anika.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menyeimbangkan aspek perlindungan anak dengan kebutuhan pembangunan kapasitas ekonomi generasi muda.
"Regulasi yang baik bukan hanya melindungi generasi muda dari berbagai risiko digital, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi terhadap masa depan ekonomi Indonesia," tutupnya. (*)
