
Indra Kenz Ketahuan Simpan Aset di Mata Uang Kripto, Nilainya Ratusan Juta
- Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka dalam kasus penipuan binary option Binomo, terbukti telah menyembunyikan aset di mata uang kripto.
News
JAKARTA – Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka dalam kasus penipuan binary option Binomo, terbukti telah menyembunyikan aset di mata uang kripto. Sejauh ini, nilai aset yang diketahui senilai Rp200 juta.
Hal itu diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada saat konferensi pers Bareskrim Polri, Jumat, 25 Maret 2022.
“Di kripto kita sudah berkoordinasi dengan marketplace Indodax, ditemukan dana di sana Rp200 juta sekian,” ujar Whisnu.
Menurut keterangan Whisnu, Indra Kenz memang berupaya untuk menyembunyikan aset di mata uang kripto untuk menghindari penyitaan dari pihak kepolisian.
“Iya, itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang semua ada riwayatnya. Kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK,” kata Whisnu.
- Pandemi Covid-19, Simpanan Nasabah di Bank Malah Tumbuh
- Awas Bank Digital Tawarkan Bunga Tinggi Melebihi Ketentuan LPS, Simpanan Nasabah Tidak Dijamin
- Sudah Tayang, Nih Sinopsis dan Link Soundtrack#1 yang Dibintangi Han So Hee
Selain mata uang kripto, sejauh ini pihak kepolisian telah menyita aset-aset berupa mobil Tesla dan Ferarri, uang senilai Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan di Tangerang hingga Sumatra Utara, jam tangan, serta telepon genggam.
Polisi dan PPATK menduga aset kripto Indra Kenz di luar negeri mencapai Rp58 miliar
Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Indra Kenz memiliki aset kripto di luar negeri dengan nilai yang mencapai Rp58 miliar.
“Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita," kata Whisnu.
Whisnu pun mengungkapkan bahwa angka Rp58 miliar itu masih berupa dugaan. Nominal masih bisa bertambah seiring dengan upaya kepolisian dan PPATK dalam melakukan pelacakan aliran dana.
Sempat ada transaksi kripto dalam jumlah besar yang diduga milik Indra Kenz
Pada Senin, 21 Maret 2022, sebuah utasan di Twitter menjadi viral karena membahas soal transaksi kripto senilai puluhan miliar rupiah yang dikaitkan dengan Indra Kenz.
Utasan itu dibuat oleh seorang pengguna bernama Robin Syihab yang menggunakan username @anvie. Di bio akunnya, Robin memperkenalkan dirinya sebagai founder Rantai Nusantara Foundation (Nuchain), sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memajukan ekosistem digital Indonesia, khususnya di bidang decentralized application (DApp). Demikian dikutip dari laman resmi TrenAsia.com jaringan media Jogjasja.com.
Robin juga menuliskan dirinya sebagai CTO perusahaan IT yakni PT Ansvia dan software engineer. Selain itu, ia pun menyatakan dirinya sebagai peminat bahasa pemrograman dan ekosistem Web3 atau internet generasi ketiga.
Dalam utasannya, Robin mengatakan bahwa ia menemukan ada sebuah transaksi besar pada sebuah aset kripto dalam waktu kurang dari 30 menit. Transaksi itu pun melejitkan harga aset yang awalnya senilai Rp3.000 menjadi Rp17.500.
- Tradisi Nyadran, Momentum Warga Dusun Kaligawe Bantul untuk Bersyukur dan Mendoakan Leluhur Jelang Ramadan
- Usai Generasi Micin Muncul Generasi 'KS', Apa Itu?
- Empat Pasang Pengantin Ikuti Nikah Bareng dengan Mahar Ingkung Ayam Jawa
“Bagi yang sudah biasa trading tentu tahu hal seperti itu tidaklah wajar karena aset kripto itu sudah berhari-hari tidak ada pergerakan yang berarti malah cenderung turun namun kemudian naik drastis. Yang lebih aneh lagi terjadi di tengah santernya informasi negatif terhadap koin tersebut,” tulis Robin dalam utasannya.
