Ilustrasi pungutan liar (pungli).
Jogja

JCW Desak Kejari Bantul Usut Tuntas Dugaan Korupsi di SSA Bantul

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak pihak Kejaksaan Negeri Bantul untuk tidak berhenti pada satu tersangka yakni Bagus Nur Edy Wijaya sa
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak pihak Kejaksaan Negeri Bantul untuk tidak berhenti pada satu tersangka yakni Bagus Nur Edy Wijaya saja dalam kasus dugaan nota fiktif dalam pengelolaan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.

Kabud Humas JCW, Baharudin Kamba mengatakan, Kejari Bantul perlu untuk menelusuri adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi dana perawatan SSA Bantul Bantul ini. "Karena kecil kemungkinan pelaku bermain sendiri tanpa dibantu oleh orang lain terutama dilingkungan kantor Disdikpora Bantul," katanya Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, kasus ini tidak boleh berhenti pada Bagus Nur Edy Wijaya saja tetapi pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum. "Harus dikejar. Karena apabila tidak, permasalahannya tidak akan tuntas," jelasnya.

JCW menyebut, akan mengawal kasus ini hingga vonis Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Masyarakat umum juga diajak untuk menaruh atensi terhadap kasus tersebut lantaran nilainya yang cukup besar menyebabkan kerugian keuangan negara yakni mencapai Rp800 juta.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Bantul menahan seorang ASN di lingkungan Dikpora Bantul atas nama Bagus Nur Edy Wijaya. Penahanan itu akan dilakukan selama 20 hari ke depan lantaran dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan SSA Bantul. (Anz)