
Jika Rekomendasi Pansus PKL Malioboro Tidak Dipenuhi, PKL Bakal Kembali ke kawasan Pedestrian
- YOGYA, Jogjaaja.com - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta, Panitia Khusus (Pansus) Relokasi PKL Malioboro yang digelar beberapa waktu lalu, legislatif ak
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta, Panitia Khusus (Pansus) Relokasi PKL Malioboro yang digelar beberapa waktu lalu, legislatif akhirnya mengeluarkan sejumlah catatan dan rekomendasi berkaitan dengan kebijakan relokasi PKL Malioboro.
Ketua Pansus Relokasi PKL Malioboro, Antonius Fokki Ardiyanto menyatakan, sejak awal terbentuk tugas utama Pansus adalah menjembatani kepentingan pemerintah dan PKL Malioboro dalam proses relokasi sehingga muara dari relokasi adalah jaminan kesejahteraan rakyat dalam hal ini PKL Malioboro tidak terancam dan relokasi PKL benar benar dapat mensejahterakan.
Fokki menyebut, sesuai dengan apa yang diatur dalam tata tertib DPRD maka pansus pengawasan hanya berumur enam bulan.
Dalam melaksanakan ketugasannya pansus telah melakukan serangkaian rapat kerja dan investigasi di lapangan serta menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik dengan paguyuban PKL, individu PKL, Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY dan DPRD DIY.
Selain itu, pansus juga menjalin komunikasi dengan mahasiswa yang juga melakukan penelitian.
"Dari hasil komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, catatan dan rekomendasi itu disepakati oleh seluruh fraksi menjadi keputusan DPRD Kota Yogyakarta," jelasnya, Senin (18/7/2022).
Hal yang menarik dan disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Yogyakarta adalah apabila seluruh catatan dan rekomendasi dari Pansus DPRD Kota Yogyakarta tidak ditindaklanjuti dalam tahun 2022 ini, maka tahun 2023 Pansus merekomendasikan seluruh PKL yang saat ini sudah menempati di Teras Malioboro 1 dan 2 untuk bisa kembali ke jalur pedestrian kawasan Malioboro.
Adapun sejumlah catatan yang diberikan oleh pihaknya yakni berupa titik di kawasan Teras Malioboro dua yang harusnya difungsikan sebagai jalur pengunjung malah dibuat untuk berjualan, sirkulasi udara di dapur Teras Malioboro dua yang kurang optimal, serta lapak PKL kuliner yang terlalu dekat dengan PKL fesyen sehingga asap yang ditimbulkan dari aktivitas memasak cukup menganggu.
"Juga ada aduan bahwa terdapat oknum pengurus Paguyuban PKL yang menerima lapak lebih dari satu dan oknum pengurus juga menarik biaya atas pengalihan hak lapak yang sudah meninggal kemudian dialihkan ke ahli warisnya," ungkap Fokki.
Untuk itu, Fokki meminta agar Pemkot Yogya menyeriusi catatan dan rekomendasi tersebut.
- Jogja Planning Gallery Bakal Jadi Pusat Budaya Di Malioboro
- Inilah 10 Perusahaan Minyak Berpendapatan Terbesar di Dunia
- Akhir Semester 1 2022, Penjualan Daihatsu Naik 35%
Hal ini bertujuan untuk membuat operasional di kawasan Teras Malioboro 1 dan dua bisa mengamankan semua pihak baik itu PKL maupun pengunjung. (Anz)
