Pelaksanaan vaksinasi booster bagi pegawai dan lansia yang diselenggarakan Bank BPD DIY, Jumat (11/2/2022).
Jogja

Kasus Tembak Data Vaksin, Dinkes Kota Jogja: Data yang Sudah Masuk Tak Bisa Dibatalkan

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja menyebut jika data vaksin masyarakat yang menggunakan jasa tembak data vaksin di PeduliLindungi tidak
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja menyebut jika data vaksin masyarakat yang menggunakan jasa tembak data vaksin di PeduliLindungi tidak bisa dibatalkan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Kota Jogja, Lana Unwanah mengatakan pihaknya hanya bertugas memberikan vaksin dan menginput data saja.

"Tentunya ini juga di luar kewenangan kami ya, karena kami bertugas memberikan pelayanan vaksinasi kemudian kami melakukan input data setelah itu maka masyarakat bisa mengakses data yang sudah diinput tadi atau sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi," jelas Lana kepada wartawan di Polresta Jogja, Rabu (22/2/2023).

"Sehingga sampai dengan saat ini kami belum bisa melakukan upaya pembatalan," lanjutnya.

Lana yang juga hadir pada jumpa pers kasus tembak data vaksin di Polresta Jogja menekankan jika dari kasus yang sudah diungkap polisi tersebut, akan didiskusikan lebih lanjut oleh Dinkes hingga Kemenkes untuk kemudian dicari solusinya.

"Nah ini mungkin kedapannya informasi-informasi juga akan kami sampaikan, kami akan konsulkan kepada pimpinan kami yaitu di Dinas Kesehatan Provinsi DIY maupun ke Kementerian Kesehatan bahwa ada kasus-kasus seperti ini," jelasnya.

Lebih lanjut Lana menjelaskan, untuk mengetahui seorang sudah divaksin atau belum, membutuhkan proses yang panjang. Proses itu pun hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit yang memiliki sarana yang sudah memadahi.

"Untuk melihat apakah seseorang itu sudah vaksin atau belum di luar catatan administrasi, terus terang ini diperlukan proses yang cukup panjang, artinya harus juga dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit yang besar," terang Lana.

 

"Memang secara bukti fisik dari oranf yang bersangkutan itu memang itu kita tidak bisa mengenali, apakah yang bersangkutan ini memang betulan sudah divaksin atau belum, jadi buktinya ini adalah secara administratif begitu," tutupnya. (Anz)