
Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Laporkan Megawati ke Komnas Perempuan RI
- YOGYA, Jogjaaja.com - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta Komnas Perempuan RI untuk secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketida
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta Komnas Perempuan RI untuk secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati Soekarnoputri. Kajian diharapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.
Hal itu buntut pernyataan resmi dari Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN sebagai berikut yang melontarkan kata-kata "Saya lihat ibu-ibu tuh ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan lagi nanti saya di-bully, kenapa toh senang banget ngikut pengajian. Iya lho, maaf beribu maaf," kata Mega di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
"Saya sampai mikir gitu, ini pengajian ki sampai kapan to yo, anakke arep diapake (anaknya mau diapain?)" dilanjutkan pesan ke Mensos dan Meneg PPA "Tolong bikin manajemen rumah tangga kekeluargaan,"
Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu mengatakan, pernyataan resmi tersebut diduga ada pelabelan negatif pada komunitas perempuan di Indonesia dalam hal ini ibu-ibu pengajian dengan melabeli menelantarkan anak dan tidak mampu memanajemen rumah tangga.
- Investree Tutup Layanan Syariah Mulai Januari 2023
- Inilh Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis, 23 Februari 2023
- Kenaikan Suku Bunga Tekan Harga Minyak Dunia Menjadi USD 80,60 per Barel
- Pemda DIY Pastikan tak Bisa Penuhi Biaya Operasional Siswa SMA/SMK
"Publik selama ini tidak pernah mendapat publikasi dari BPIP, BRIN, BKKBN, Kemeneg PPA, organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan anak terkait data aktor penelantaran anak dari ibu-ibu komunitas perempuan di Indonesia dalam hal ini ibu-ibu pengajian," ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, pelabelan negatif yang disampaikan dalam acara terkait penanganan stunting di Indonesia tersebut memberi kesan di publik ibu-ibu pengajian bagian dari masalah. Padahal penelusuran pihaknya malah sebaliknya, ada pengajian ibu-ibu yang memakai isu stunting sebagai materi pengajian.
"Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN mestinya Megawati lebih arif, bijaksana dan berhati-hati dalam menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah bukan opini yang diduga pelabelan negatif," ungkap dia.
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Lain pada Haryadi Suyuti
- Hyundai Motors Indonesia Luncurkan CRETA Dynamic Black Edition di IIMS 2023
- Wuih.., Pisang Goreng Indonesia jadi Dessert Terbaik di Dunia
Pihaknya juga mendesak agar Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif. (Anz)
