Jogja

Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nilai Tiket Berbayar WJNC Janggal

  •  YOGYA, Jogjaja.com - Dibalik hingar bingar kemeriahan HUT ke 267 Kota Yogyakarta berupa Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) #8 pada Sabtu (7/10/2023), meny
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaja.com - Dibalik hingar bingar kemeriahan HUT ke 267 Kota Yogyakarta berupa Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) #8 pada Sabtu (7/10/2023), menyisakan polemik dalam teknis penyelenggaraan. Komisi B DPRD Kota Yogya yang memiliki fungsi pengawasan menganggap pemanfaatan APBD untuk pelaksanaan acara tersebut sudah lebih dari cukup.

Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro mengungkapkan pihaknya sejak awal memang tidak dilibatkan secara teknis penyelenggaraan. Khususnya menyangkut sponsorship maupun tiket berbayar yang diberlakukan. Apalagi penyelenggaraan WJNC seperti tahun-tahun sebelumnya selalu menggunakan APBD.  "Secara prosesi persiapan penyelenggaraan WJNC #8 memang jarang bahkan bisa dibilang tidak pernah melaporkan atau mengajak Komisi B DPRD Kota Yogya untuk tahu secara detail," ungkapnya, Minggu (8/10/2023).

Pada tahun sebelumnya, sebelum WJNC digelar selalu diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang turut mengundang Komisi B. Akan tetapi tahun ini tidak diadakan. Komisi B sebagai mitra kerja dinas instansi terkait juga hanya diundang sebagai tamu layaknya tamu undangan lain pada hari pelaksanaan. Bahkan adanya tiket berbayar hingga menjadi polemik, justru baru diketahuinya dari media dan promosi online melalui media sosial Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.

Susanto menilai, sebenarnya pihaknya mendukung adanya sponsorship maupun tiket berbayar. Akan tetapi harus dikelola oleh pihak lain yang profesional serta menjunjung tinggi transparansi. Oleh karena itu penerapan tiket berbayar kali ini harus diusut tuntas, pasalnya beriringan dengan penggunaan APBD yang harus bisa dipertanggungjawabkan secara publik.

"Tiket berbayar itu untuk mendukung pembiayaan pelaksanaan WJNC dalam item yang mana? Ini sama sekali tidak terkomunikasikan kepada kami di Komisi B DPRD," imbuhnya.

Oleh karena itu, jika hasil dari tiket berbayar sudah bisa menutup biaya produksi seluruh kegiatan WJNC, maka APBD hanya diperuntukkan bagi pembiayaan potensi dari 14 kemantren yang menjadi penampil di ajang WJNC #8. Penampil dari kemantren patut diapresiasi karena kerja keras yang telah diberikan selama masa latihan hingga pertunjukan.  "Kami menganggap pemanfaatan APBD untuk pelaksanaan acara ini sudah lebih dari cukup," tegasnya.

Penerapan tiket berbayar dalam ajang WJNC juga baru pertama kali ini diberlakukan. Badan Promosi Pariwisata Kota Yogya (BP2KY) menjadi pihak yang mengelola tiket berbayar tersebut. Dalam promosinya, salah satunya juga menggunakan akun Instagram Dinas Pariwisata Kota Yogya. Dalam promosi itu, penjualan online bisa diakses melalui bit.ly/tiketwjnc8 pada 26 September - 6 Oktober 2023. Akan tetapi ketika muncul polemik, sejak 4 Oktober 2023 penjualan online sudah tidak bisa diakses.
 

Tiket yang dijual secara online dibagi dalam tiga paket.

Masing-masing ialah Paket Wisnu seharga Rp 100.000 dengan fasilitas kipas dan snack, Paket Bayu seharga Rp 150.000 dengan fasilitas topi, kipas dan snack, serta Paket Indra seharga Rp 200.000 dengan fasilitas kaos, kipas, topi dan snack. Seluruhnya juga menempati tribun dengan tempat duduk, tanpa harus berdesak-desakan.

Sebelumnya, Ketua BP2KY Aldi Fadhlil Diyanto, meralat ada kesalahan komunikasi atau bahasa dalam tiket berbayar WJNC #8 yang sempat dijual secara online. Dirinya mengaku tidak ada tiket berbayar melainkan sponsorship atau kontribusi untuk memperlancar penyelenggaraan WJNC. (Anz)