
LHP BPK, Kepatuhan DIY Sentuh 91,2 Persen
- YOGYA, Jogjaaja.com - Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan.Hal ini merup
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan.
Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan amanah masyarakat kepada pemerintah dan upaya kendali integritas pemerintah. Demikian disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Kepatuhan oleh BPK Kanwil DIY kepada Pemda DIY sekaligus kabupaten/kota, Rabu (29/12) di Kantor BPK Kanwil DIY.
LHP diserahkan oleh Kepala BPK Kanwil DIY, Jariyatna, kepada Gubernur DIY dan Ketua DPRD DIY Nuryadi. Selain itu, Kepala BPK juga menyerahkan LHP tersebut kepada kepala bupati/walikota dan ketua DPRD kabupaten/kota se-DIY.
- Dear Ladies, Begini Bahayanya Mengemudi Pakai High Heels
- Ingin Liburan Tapi Nggak Mau Boros? Simak Tips Berikut
- Yuk, Nikmati Bubur Ayamnya Opa dan Cakenya Hudson Milik Penyanyi 2 Wajah Jebolan IMB
- Lewat China Economic Summit RI Raih Tiga Kerjasama Senilai USD1,6Miliar
- Warga ke GKR Hemas: Tolong Tambang Pasir di Kali Progo Ditutup
- Usai Membuat Snack, Pengurus Desa Wisata Dilatih Manajemen 'UNTUNG'
Pemeriksaan kinerja dan kepatuhan merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, agar kegiatan yang dibiayai pemerintah dapat diselenggarakan secara ekonomis dan efisien, serta mengedepankan efektivitas dalam mencapai sasaran yang telah ditentukan.
Hasil pemeriksaan meliputi bidang pendidikan vokasi agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas kinerja penyelenggaraannya. Hasil pendidikan vokasi menjadi modal utama untuk meningkatkan kualitas perindustrian di Indonesia.
“Evaluasi juga bermanfaat untuk menyelaraskan proses pembelajaran merujuk pada kebutuhan perindustrian di era Revolusi Industri Keempat, serta mendorong peningkatan kompetensi tenaga pendidik merujuk pada perkembangan teknologi,” jelas Sri Sultan.
LHP juga meliputi evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat menjadi bahan perbaikan pelaksanaan vaksinasi terkait alokasi, distribusi, serta ketepatan sasaran penerima dengan tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya berharap, di masa mendatang, Pemda DIY dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak, serta mohon bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi DIY,” kata Sri Sultan.
Sri Sultan mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi DIY yang telah melakukan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021 dan Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan atas Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2021.
“Mari wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dilandasi nilai-nilai positif, dan jadikan integritas sebagai fondasi utama, karena integritas adalah kunci membangun peradaban yang berkualitas,” ujar Sri Sultan.
Sementara itu Kepala BPK, Jariyatna mengatakan, sangat mengapresiasi hasil pemeriksaan kepatuhan DIY yang berhasil menyentuh angka 91,20%. Dukungan dan kerjasama dari DIY sangat mempengaruhi kualitas penilaian. Bahkan, LHP DIY bisa selesai lebih dari tepat waktu. Menurut Jariyatna, DIY menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang telah selesai diperiksa.
Meskipun memang ada beberapa yang menjadi catatan khusus dari BPK untuk DIY. Untuk DIY, Jariyatna mengatakan memberi catatan atas perbaikan administrasi terutama pada pendataan penerima BLT yang selama ini memang menjadi masalah termasuk di tataran pemerintah pusat.
Selain itu untuk kabupaten/kota, terkait pendidikan yang memang perlu ditingkatkan intensitas keterlibat dunia usaha bersama sektor industri. Hal ini demi meningkatkan kualitas pendidikan vokasi SMK. Pun dengan perizinan, BPK juga memberikan catatan khusus untuk mempermudah proses tersebut.
- Pasar Modal Indonesia Kembali Adakan Vaksinasi Dosis Dua di Kapanewon Girimulyo Kulonprogo
- Ikuti Jejak GoTo, J&T Express Jadi Decacorn Kedua Asal Indonesia
- Bee Dyoti, Spot Baru Wisata Sekaligus Kulineran di Jogja Selatan
“Terakhir kami beri catatan perlunya edukasi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terutama di pajak restoran. Itu perlu edukasi terus menerus,” ungkap Jariyatna.
Hadir dalam acara tersebut selain Gubernur DIY dan Ketua DPRD DIT, Bupati Sleman beserta Ketua DPRD Sleman, Bupati Gunungkidul beserta Ketua DPRD Gunungkidul, Bupati Kulon Progo beserta Ketua DPRD Kulon Progo, Wakil Bupati Bantul beserta Ketua DPRD Bantul, Sekda Kota Yogyakarta beserta Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Inspektur se-kabupaten/kota. (*)
