
Masih Ada Masyarakat Yogyakarta Malas Pilah Sampah Organik dan Anorganik
- YOGYA, Jogjaaja.com - Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terkait gerakan zero sampah anorganik di sejumlah
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terkait gerakan zero sampah anorganik di sejumlah depo di Kota Yogyakarta.
Salah satu depo yang dipantau yakni di barat Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Nampak sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta sedang melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik didalam truk milik sampah milik DLH Kota Yogyakarta tersebut.
Andri salah satu sopir truk milik DLH Kota Yogyakarta mengatakan, sejauh ini sampah khususnya anorganik berkurang. Kesadaran dari masyarakat untuk memilah sampah sudah cukup tinggi meskipun menurutnya belum semuanya karena masih ada saja yang membuang sampah anorganik di depo sampah.
Andri menyebut yang biasanya belum memilah sampah organik dan anorganik yang pakai motor.
- 10 Tempat Favorit Di Yogyakarta untuk Menghabiskan Malam Tahun Baru 2023
- Libur Akhir Tahun, Dinas Pariwisata Yogya Ajak Wisatawan Memilah Sampah
- Pasar Tradisional di Yogyakarta Didorong Mengurangi Sampah Anorganik
Anggota Forpi Yogyakarta, Baharuddin Kamba menyatakan, dari hasil pemantauan pihaknya di depo tersebut ada sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor dengan membawa sampah yang dibungkus sejumlah karung berwarna putih ditanya terlebih dahulu apakah sudah dipilah atau belum. Jika belum dipilah menurut Andri harus dipilah terlebih dahulu.
"Tentunya jika tidak dipilah, maka menambah beban berat bagi petugas yang berada di depo sampah termasuk beban tambahan bagi penggerobak sampah," kata dia, Kamis (5/1/2023).
Forpi Kota Yogyakarta meminta agar personel yang ada didepo-depo sampah perlu ditambah. Selain itu kesadaran untuk memilah sampah organik dan anorganik di mulai dari rumah tangga.
"Saat ini masih tahap percobaan maka Forpi Kota Yogyakarta berharap cara persuasif dan sosialisasi secara masif lebih dikedepankan daripada sanksi," kata dia.
Selain itu Forpi Kota Yogyakarta mendapatkan aduan warga jalan Mayjen Sutoyo Kota Yogyakarta mengaku membayar retribusi sampah (bukti pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan) Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp135.000 perbulan.
- Optimalkan Manfaat Fintech, Simak 5 Cara Aman Bertransaksi Digital
- Begini Ide Bisnis Jajanan dan Makanan Viral Tahun 2022
- Hati-Hati, Cek Modus Penipuan yang Terjadi Selama Tahun 2022
"Namun warga tersebut mengaku tidak pernah diambil sampahnya. Sehingga sampah-sampah tersebut dibuangnya sendiri. Ini akan kami sampaikan ke DLH agar jadi catatan dalam program ini," ujarnya. (Anz)
