
Mendagri Ingatkan Pemda Optimalkan Peduli Lindungi di Lokasi Berpotensi Kerumunan
- BANTUL, Jogjaaja.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan menggelar Rapat Koord
Bantul
BANTUL, Jogjaaja.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru serta penanganan Varian Omicron diikuti oleh seluruh pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia secara virtual.
Dari Pemerintah Kabupaten Bantul hadir Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo bersama perwakilan Forkopimda dan jajaran Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala OPD terkait bertempat di Ruang Rapat Mandala Saba Madya, Komplek Parasamya Bantul, Senin (27/12).
- Serapan Anggaran Kementerian ESDM Belum Maksimal, Masih Ada Sisa Rp534 Miliar
- Tim Relawan Asal Bantul Kembali Kirimkan Bantuan untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Semeru
- Discovery Channel Luncurkan Program Kuliner ‘Kungfu Food, Grandmasters of Cuisine Hong Kong’
- Awas Hipertensi, Begini Cegah dan Kurangi Risikonya
- Tak Selamanya Buruk, Simak Beberapa Manfaat Berutang
- Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Yogya Cukup Optimal
Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menyampaikan sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor: 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, pemerintah daerah diminta agar melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan antara lain mengintensifkan pemberlakuan PPKM Mikro, mengintensifkan testing dan tracking, penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, berkoordinasi dengan forkopimda dalam pencegahan dan penegakan prokes, memperkuat kapasitas rumah sakit, mempercepat capaian target vaksinasi, memperluas vaksinasi anak usia 6-11 tahun, serta melengkapi laboratorium daerah dalam rangka deteksi dini varian Omicron dengan berkoordinasi bersama Kemenkes.
“Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan dengan optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat berpotensi kerumunan dengan scanning, mewajibkan pemasangan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik, serta pemberian sanksi tegas bagi pelanggar berupa pencabutan izin operasional tempat usaha,” imbuh Mendagri.
Selanjutnya Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., menambahkan strategi penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron yang sedang merebak saat ini antara lain dengan menigkatkan deteksi dan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, surveilans genomic di daerah-daerah berpotensi lonjakan kasus.
- Warung Kembang Kates Sajikan Ikan Bakar Khas Sulawesi
- Sudah Dibuka, Menikmati Keindahan Air Mancur di Taman Monjali
- Hujan Merata Mengguyur Seluruh Wilayah DIY
Pemenuhan suplai alat kesehatan dan sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan.
“ Alokasi vaksin juga perlu ditingkatkan di daerah-daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, sentra vaksinasi di berbagai tempat yang mudah diakses oleh publik, syarat kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan dan pengguna fasilitas publik, serta percepatan vaksinasi pada kelompok rentan, termasuk lansia dan orang dengan komorbid, ” tambah Menkes. (*)
