
Pantau Peredaran Makanan, BBPOM Yogyakarta Bagikan 61 Nomor Izin Edar Baru
- YOGYA, Jogjaaja.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta membagikan sebanyak 61 Nomor Izin Edar (NIE) pangan baru kepada sejumlah
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta membagikan sebanyak 61 Nomor Izin Edar (NIE) pangan baru kepada sejumlah pelaku UMKM di wilayah setempat pada Jumat (18/3/2022).
Kepala BBPOM di Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati mengatakan, UMKM merupakan salah satu aspek pendukung perekonomian yang sangat berperan aktif dalam memajukan roda perekonomian yang sempat terpuruk selama pandemi Covid-19.
Terlebih, UMKM pangan di DIY terus bertumbuh seiring dengan semakin bervariasinya inovasi produk dan bertambahnya pelaku usaha yang beralih dari usaha lain karena efek pandemi Covid-19. Oleh karenanya butuh pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi.
- Cegah Stunting, Calon Pengantin Diminta Siap Lahir dan Batin
- RUPS Tahunan, BCA Bagikan Dividen Rp17,9 Triliun
- Mark Zuckerberg Bakal Bawa NFT ke Ekosistem Instagram
- TPA Piyungan Tutup, Pemkot Yogya Alihkan Sampah ke Depo Nitikan
"Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM No. 27/2017 bahwa produk-produk pangan olahan yang dikeluarkan oleh UMKM harus memiliki izin edar demi memastikan memenuhi standar keamanan dan juga mutu," kata Trikoranti.
Menurutnya, proses pemberian izin edar ini merupakan bentuk pengawasan pre-market, yaitu penilaian keamanan terhadap produk sebelum beredar.
Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha pangan terhadap regulasi dan proses pendaftaran pangan, serta merupakan upaya aktif Badan POM dalam mempermudah layanan kepada UMKM pangan.
- Bupati Bantul Resmikan Taman Bermain Pantai Pakde di Kembangsongo
- Polisi Curiga Pemilik Aplikasi Binary Option Binomo di Indonesia
- Berikut Sinopsis dan Link Nonton The Adam Project Sub Indo yang Dibintangi Ryan Reynolds
"Kegiatan Pelayanan Registrasi Pangan Olahan selama 2 hari ini menghasilkan 61 NIE pangan baru. Dengan telah dikeluarkannya NIE ini, produk pangan tersebut telah mempunyai legalitas untuk diperjualbelikan di pasar offline maupun online," ujarnya. (Anz/Jogjaaja.com).
