Jogja

Pedagang Perwakilan Malioboro Minta Rencana Pengosongan Bangunan Ditunda

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Forum Komunikasi dan Kordinasi Perwakilan (FKKP) yang merupakan wadah paguyuban pelaku usaha yang beraktivitas di Sisi Utara Jalan Perwaki
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Forum Komunikasi dan Kordinasi Perwakilan (FKKP) yang merupakan wadah paguyuban pelaku usaha yang beraktivitas di Sisi Utara Jalan Perwakilan meminta kepada Pemkot Yogyakarta untuk menunda rencana pengosongan bangunan yang sedianya dilakukan pada 31 Desember nanti.

Ketua FKKP Adi Kusuma mengatakan, kebijakan yang bila terealisasi akan menghilangkan mata pencaharian yang telah belasan bahkan puluhan tahun mereka jalani. Adapun potensi korban sebanyak 108 orang, terdiri dari 14 orang pelaku usaha dan 94 pekerja, juga belum termasuk penghuni rumah tinggal.

"FKKP hanya ingin agar kebijakan tersebut ditunda terlebih dahulu agar kami dapat bangkit dan meningkatkan perekonomian yang merupakan bagian dari hak asasi manusia," ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Adi menjelaskan, pihaknya ingin dilibatkan dan diberdayakan dalam proses pengajuan Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO, dan bukan disingkirkan seperti sekarang ini. Pihaknya sebagai pelaku usaha telah puluhan tahun melakukan kegiatan ekonomi dan juga turut berpartisipasi dalam memajukan budaya dan juga parwisata di Sisi Utara Jalan Perwakilan yang merupakan bagian dari Kawasan Sumbu Filosofi.

"Telah banyak upaya dialog yang kesemuanya ditujukan untuk mencari jalan keluar bersama, antara kami sebagai masyarakat sipil dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Namun di setiap dialog yang dilakukan tak satupun yang menemui titik terang dan kami merasa aspirasi kami sebagai masyarakat terdampak tidak ditindak lanjuti dengan baik," 
katanya.

Oleh karena itu, pihaknya melihat adanya berbagai permasalahan di Kawasan Sumbu Filosofi yang sejatinya berlatar dari minimnya partisipasi dan transparansi suatu kebijakan publik yang kemudian berdampak pada masyarakat kecil yang telah lama melakukan aktivitas usahanya di Kawasan Sumbu Filosofi.

 

 

Sehingga perlunya peninjauan ulang seluruh kebijakan yang berkaitan dengan Sumbu Filosofi dan pelibatan aktif masyarakat guna tercapainya kepentingan bersama. (Anz)