
Pemda DIY Hentikan Penggunaan Mobile Crane di Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca
- Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca, Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta sempat viral dan menghebohkan.
Budaya
YOGYAKARTA, Jogjaaja.com – Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca, Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta sempat viral dan menghebohkan.
Wahana tersebut menantang adrenalin pengunjung. Selain itu, pengunjung juga bisa merasakan sensasi menikmati kopi di atas pantai dengan pemandangan lautan yang sangat indah.
Namun keberadaan wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca juga memicu kontroversi. Banyak kalangan menyoroti faktor keamanan dari crane yang digunakan sebagai alat operasional.
- Penuhi Lima Tanda-Tanda ini Berarti Pasanganmu Sedang Berbohong
- Tampilkan Rasa Original, Warung Padang Upik Siapkan 60 Varian Lauk Fresh Setiap Hari
- Tiket MotoGP Mandalika Mulai Dijual di Aplikasi tiket.com, Segini Harganya
Setelah melalui evaluasi terhadap keamanan Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca, Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Pemerintah Daerah DIY memutuskan untuk menghentikan alat operasional wahana tersebut. Mobile Crane yang digunakan pada wahana tersebut diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan untuk mengangkut manusia, sehingga jelas keamanannya dipertanyakan.
Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengungkapkan, meskipun ide dan kreativitas yang dilahirkan oleh pengelola sangat bagus, safety menjadi poin utama yang harus dipatuhi. Apabila tidak memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan terbitnya izin, maka penyelenggaraan wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan.
- Langi Ngetrend, Ini Dia Lima Film Horor Bertemakan Boneka Arwah
- Ingat Jangan Terlalu Berlebihan Mengkonsumsi Madu, Ini Bahayanya
- Fenomena Baru, Tingkat Reservasi Hotel Naik di Januari
Aji menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang disewa dari luar kota. Untuk itu semakin banyak hal yang harus dilakukan untuk pengecekan, termasuk asal-usul dan guna operasionalnya harus dilihat apakah masih berlaku atau tidak.
“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Nah, itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” jelas Aji. (*)
