Jogja

Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Pelaku Pariwisata dan Ekraf DIY

  • YOGYA, Jogjaaja.com Guna menge,bangkan  sektor batik DIY diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, agar kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang ba
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com Guna menge,bangkan  sektor batik DIY diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, agar kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang batik sebagai penopang pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa meningkat secara signifikan. 

Karena itu, pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif di bidang batik, Dinas Pariwisata D.I.Y. berkolaborasi dengan CV Nagapasa Sejahtera Raya dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik.

Kolaborasi diwujudkan dengan penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Pembuatan Kain Batik Cap untuk 25 orang dari DIY. Kegiatan diselenggarakan pada 3-7 Juni 2024 di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Jl. Kusumanegara No. 7 Yogyakarta. Pelatihan sekaligus Sertifikasi bagi profesi batik tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dan sambutan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik disampaikan oleh AMMI Utama Kementerian Perindustrian Titik Purwati Widowati. 

“Peserta akan diajarkan sebanyak 5 (lima) unit kompetensi dengan acuan SKKNI Nomor 104 Tahun 2018, yaitu: Melakukan Penganjian Kain; Mengatur Letak Pola Pada Kain; Menggunakan Canting cap; Memeriksa Hasil Pembatikan; dan Memperbaiki Canting cap. Tidak hanya mendapatkan pelatihan saja, namun para peserta, pada akhir sesi pelatihan, akan langsung di uji kompetensinya oleh assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi BBSPJIKB melalui sertifikasi profesi, kata Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), Budi Setiawan dalam keterangannya di Yogyakarta.

Budi mengemukakan bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBSPJIKB termasuk LSP-P1 dan telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan nomor BNSP-LSP-1485-ID. Selain memberikan sertifikasi profesi kompetensi di bidang batik, LSP BBSPJIKB juga memiliki lingkup perhiasan dan kerajinan serat alam non-tekstil yang mencakup 91 unit kompetensi berdasarkan Standar Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ada.

“Harapannya 25 orang dari industri batik ini bisa mendukung dan berkontribusi pada sektor pariwisata, melalui peningkatan kapasitas industri batik agar bisa lebih tangguh dan mampu bersaing dengan produk dari daerah lainnya” pungkas Budi.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menjelaskan batik sudah menjadi warisan budaya bangsa, termasuk Yogyakarta sejak ratusan tahun lalu. Bahkan, saat ini disukai anak muda karena memiliki desain bervariasi dan menarik. Penggunaan batik juga sangat fleksibel dan bisa dipakai dalam situasi apapun.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo bersama pembatik yang ikut dalam pelatihan

"Melalui kegitan ini, Kami ingin memberokan penetahuan dan penguatan kompetensi bagi perajin batik cap. Mereka bisa meningkatkan kompetensi dan mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi. Mereka ke depanya bisa menongkatkan value batik itu sendiri, personal ataupun corporate branding," ungkap Singgih Raharjo.

Terkait masih banyaknya batik printing di pasaran, Singgih menilai batik cap menambah pilihan bagi masyarakat karena menjadi produk kelas menengah. Sedangkan batik tulis termasuk pilihan atas/utama karena menjadi produk lokal dan dibuat oleh tangan manusia.

"Segmentasi batik cap adahal menengah. Jadi ada batik cap kombinasi dan masyarakat sekarang lebih peduli terhadap batik tulis karena pembuatannya elalui proses panjang. Mereka bisa menentukan kualitas batik yang ingin dikenakan," tandas Singgih.