Jogja

Pemilu Semakin Dekat, KPU DIY Beberkan Persiapan Jelang Pencoblosan

  • YOGYA, Jogjaaja.com  Kurang dari 48 jam, rakyat Indonesia akan bersama-sama menentukan arah masa depan Negara Indonesia, dengan datang ke TPS menggunakan h
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com  Kurang dari 48 jam, rakyat Indonesia akan bersama-sama menentukan arah masa depan Negara Indonesia, dengan datang ke TPS menggunakan hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024. Puncak tahapan Pemilu Tahun 2024 di Hari Pemungutan Suara, merupakan titik tujuan seluruh persiapan penyelenggaraan yang telah dilakukan oleh KPU, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, selama ratusan hari.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, di hitungan jam menjelang Pemilu Tahun 2024 ini, beberapa kegiatan telah berhasil dilewati, dimulai dari pelantikan KPPS, pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi Anggota KPPS, pelaksanaan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP, kegiatan setting, sortir, lipat, dan pengemasan seluruh logistik Pemilu Tahun 2024.

"Menjelang Hari Pemungutan Suara, terdapat Masa Tenang yang berlangsung dari tanggal 11-13 Februari 2024. Sebagai persiapan untuk memasuki Masa Tenang, dimana tidak boleh terdapat lagi kegiatan kampanye, KPU DIY telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang dan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2024, dengan mengundang seluruh instansi mitra kerja terkait dan Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat DIY," katanya, Senin (12/2/2024).

Tahapan penting berikutnya yang masih dalam proses pelaksanaan adalah distibusi logistik Pemilu Tahun 2024, yang telah mulai dilakukan sejak tanggal 10 Februari 2024. KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi KPU Kabupaten/Kota pertama yang meluncurkan distribusi logistik, dengan pertimbangan kondisi geografis dan cuaca. Peluncuran distribusi logistik ini dilaksanakan dengan dukungan dari para pemangku kepentingan, untuk pengamanan distribusi logistik selama proses distribusi.

"Sedangkan untuk perlengkapan yang berada di luar kotak suara adalah bilik suara, tanda pengenal, lem perekat, bolpoin, spidol, stiker nomor kotak suara (tercetak di Kotak Suara), label kotak suara (tertempel di Kotak Suara), Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap, salinan DPT yang ditempel pada papan pengumuman, salinan DPTb yang ditempel pada papan pengumuman, salinan DPT yang dibagikan kepada Saksi, salinan DPTb yang dibagikan kepada Saksi, serta flyer Informasi Penggunaan Hak Pilih di TPS," jelasnya.

Seluruh persiapan ini merupakan ikhtiar terbaik yang dilakukan oleh KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY untuk menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 yang dapat dipercaya oleh masyarakat dan menghasilkan hasil yang terbaik sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Semua upaya ini adalah wujud komitmen KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, untuk senantiasa memberikan kinerja paling optimal, demi suksesnya Pemilu Tahun 2024 yang penuh integritas. (Anz)