Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Bantul, Kamis (31/3/2022).
Bantul

Pemkab Bantul Berkomitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal

  • Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal dan Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau di Pendopo Manggala Parasamya, Komplek Kantor Bupati Bantul, Kamis (31/3/2022). Kegiatan ini merupakan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok illegal.
Bantul
Tyo S

Tyo S

Author

BANTUL, Jogjaaja.com – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal dan Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau di Pendopo Manggala Parasamya, Komplek Kantor Bupati Bantul, Kamis (31/3/2022). Kegiatan ini merupakan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok illegal.

Acara ini diikuti oleh 70 peserta dari Sekar Macapat Tamansari dan Kelompok Gejog Lesung Dewa Dewi. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bantul, Fatoni, menjelaskan bahwa potensi peredaran rokok illegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten cukup tinggi. 

Hal ini dikarenakan harga rokok di pasaran yang cukup tinggi, bukan tidak mungkin minat masyarakat akan beralih ke rokok ilegal, dan ini menjadi peluang bagi oknum tidak bertanggungjawab. 

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul baru saja menerima penghargaan perimbangan cukai. 

“Penghargaan ini harusnya bisa sebagai cambuk untuk melakukan pengawasan, integrasi, sosialisasi terhadap hal-hal yang sifatnya ilegal di Kabupaten Bantul,” terang Joko Purnomo. 

Peredaran rokok ilegal menurutnya membawa dampak buruk pada masyarakat. Selain masalah kesehatan, rokok ilegal juga tidak memberi kontribusi kepada daerah yang artinya tidak membawa dampak untuk proses pembangunan. 

Oleh karena itu, Joko Purnomo menghimbau untuk masyarakat lebih hati-hati dan memperhatikan dalam membeli atau menjual rokok. (*)