
Pemkot Yogya Larang Penyelenggaraan Pesta Kembang Api Akhir Tahun
- YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bakal melarang penyelenggaraan perayaan akhir tahun dengan pesta kembang api dan sejenisnya di sejum
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bakal melarang penyelenggaraan perayaan akhir tahun dengan pesta kembang api dan sejenisnya di sejumlah tempat khsususnya perhotelan.
Tindakan ini guna mengantisipasi adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menerangkan, pihaknya tidak bakal mengizinkan perayaan akhir tahun atau tahun baru dengan menggelar pesta kembang api.
Pihaknya pun memastikan bahwa tidak akan mengizinkan instansi ataupun pihak lain yang mengajukan izin berkaitan dengan acara tersebut meski PPKM level 3 batal diterapkan.
- Erupsi Dahsyat 7 Gunung Berapi di Indonesia
- Hai Milenial, Pengen Sukses? Ikuti Tips ala Susi Pudjiastuti
- Kolaborasi L’Oréal, Perdoski, dan UI Luncurkan ‘Hair & Skin Research Grant 2021’
- Tips Agar Belanja di Harbolnas 2021 Tak Bikin Kantong Jebol
- Pasca Launching, All New Veloz Tipe Tertinggi Dominasi Penjualan Toyota
- Hari Ini, Seribu Dosis Vaksin dan Tenaga Kesehatan Gratis Betenang di Jogja Bay
"Yang masih dimungkinkan seperti menggelar pameran berbasis ekonomi kreatif atau UKM. Untuk acara pertemuan paling banyak 50 orang. Imbauan yang paling penting kalau tidak ada keperluan penting di rumah saja, artinya tidak perlu ke luar kota," kata Heroe, Jumat (10/12/2021).
Pihaknya pun bakal melakukan pemberitahuan kepada pihak hotel dan warga lainnya berkaitan dengan aturan itu. Namun begitu, pihaknya memastikan bahwa aktivitas pariwisata masih dibuka dan wisatawan boleh datang ke Yogya dengan sejumlah ketentuan diantaranya wajib sehat, mengantongi surat vaksin dan swab antigen.
"Tidak akan ada penyekatan, kami memperketat prokes di masing-masing destinasi wisata, hotel, dan restoran," katanya.
- BREAKING NEWS! Gunung Semeru Meletus Hebat
- Akibat Erupsi Gunung Semeru, Warga Panik dan Suasana Mencekam
- Tayang di Netflix, Berikut Sinopsis dan Link Money Heist Season 5 Part 2
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, pihaknya telah memberlakukan aturan yang ketat terhadap wisatawan guna mencegah penyebaran Covid-19. Dia memastikan bahwa kegiatan atau acara yang berpotensi terjadinya kerumunan agar tidak digelar di hotel dan kawasan lainnya.
"Kita sudah imbau memang dan berkaitan dengan prokes atau surat dokumen pelengkap kita pastikan kepada wisatawan agar datang ke Yogya dengan membawa kelengkapan sesuai dengan yang diatur pemerintah," kata Deddy. (Anz)
