Jogja

Pemkot Yogya Luncurkan ADM, Masyarakat Bisa Cetak Adminduk Mandiri

  • YOGYA, Jogjaaja.com- Pemerintah Kota Yogya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat meluncurkan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com- Pemerintah Kota Yogya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat meluncurkan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Melalui program ini, masyarakat bisa melakukan pencetakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) secara daring dan mandiri.

Wakil Walikota Yogya, Heroe Poerwadi mengatakan, keberadaan ADM ini kian melengkapi komitmen Pemerintah Kota Yogya dalam upaya menyediakan layanan yang maksimal dan mudah diakses seperti halnya layanan Jogja Smart Service (JSS). Nantinya, Pemkot berencana untuk mengintegrasikan semua layanan ke dalam JSS.

Heroe menambahkan, keberadaan ADM jadi bagian pelengkap dari layanan adminduk bagi masyarakat. Selama ini Pemkot Yogya memberikan layanan cetak adminduk lewat pelayanan langsung di kantor Dukcapil setempat, MPP dan drive thru.

Di sisi lain, melalui aplikasi JSS masyarakat juga dapat mencetak sendiri sebagian dokumen adminduk di rumah. "Sehingga JSS ini akan menjadi balaikota yang ada di dunia maya yang artinya semua layanan yang ada bisa diakses dari mana saja lewat JSS," kata Heroe, Rabu (22/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Pemkot Yogya menghadirkan ADM di tiga lokasi yang bisa diakses masyarakat. Masing-masing di Mal Pelayanan Publik (MPP) komplek balaikota, Kemantren Jetis, dan juga Mergangsan.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki mengatakan, layanan ADM bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus adminduk seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

"Dengan ADM, pemohon bisa melakukan pencetakan dokumen secara mandiri. Selain mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, program ini juga mengurangi kontak langsung dengan petugas dan mengurangi potensi korupsi atau pungli," kata Septi.

Dalam mengakses ADM, pemohon lebih dulu mengajukan permohonan dokumen adminduk melalui JSS atau WhatsApp di 082137589077 (KK) dan 085156474750 (akta- akta dan capil). Setelah diproses, pihaknya akan mengirimkan PIN dan kode batang (QR Code) melalui email atau SMS yang nantinya digunakan untuk pencetakan dokumen.  

Pemohon bisa melakukan pencetakan  ke mesin ADM di MPP, Kemantren Jetis dan Mergangsan dengan login menggunakan kartu QR Code yang sudah tersedia. Kemudian memasukan PIN pencetakan, lalu klik cetak. Setelah dokumen tertampil di layar klik cetak lagi. Tunggu beberapa saat, dokumen akan keluar dari mesin.

Menurut dia, layanan yang digunakan dalam ADM sangat aman diakses oleh publik. Program itu dilengkapi dengan sistem yang menggunakan pengaman sidik jadi dan kode batang (QR Code).

 Dalam pengadaan ADM, Pemkot Jogja bekerja sama dengan Bank BPD DIY melalui program hibah atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). (Anz)