
Pemkot Yogyakarta Intensifkan Pembinaan Kepada Pelaku Usaha Kuliner
- JOGJA, Jogjaaja.com – Pasca kasus viral pecel lele mahal di Jalan Perwakilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata terus mengintensifkan
Budaya
JOGJA, Jogjaaja.com – Pasca kasus viral pecel lele mahal di Jalan Perwakilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata terus mengintensifkan pembinaan kepada para pelaku usaha kuliner. Pembinaan ini diutamakan di Kawasan wisata di Kota Yogyakarta. Hal ini bertujuan agar para wisatawan mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk dalam mencicipi kuliner di Yogyakarta.
“Sudah sejak lama kami lakukan pembinaan. Dengan adanya kasus viral pecel lele harus semakin kami intensifkan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko, Rabu (2/6/2021).
Dia menyatakan Pemkot Yogyakarta sudah mengambil langkah tegas dengan menutup kios usaha kuliner di Jalan Perwakilan yang menjual harga di atas kewajaran dan dikeluhkan wisatawan hingga viral di media sosial sampai nasional. Untuk itu pihaknya juga sudah langsung menindaklanjuti aduan wisatawan itu dengan melakukan pembinaan. Misalnya mencantumkan menu dan harga dengan jelas.
“Kami sudah koordinasi bersama Kemantren Danurejan dan paguyuban pedagang di Jalan Perwakilan untuk sama-sama serius memberikan pelayanan terbaik kepada setiap wisatawan yang datang,” paparnya.
Menurutnya pelayanan yang prima kepada tiap wisatawan penting karena saat ini wisatawan di Kota Yogyakarta semakin cerdas dan kritis. Apalagi dengan keberadaan media sosial yang dilengkapi berbagai macam fitur bisa mengungkapkan rasa kekritisannya.
“Maka harus semakin ditingkatkan pelayanan prima. Jangan sampai memberikan informasi yang salah atau multitafsir bagi wisatawan. Pecel lele juga jangan cuma lele saja, tapi juga ada lalapan dan sambal,” tambah Wahyu.
Dia menyampaikan kuliner di Kota Yogyakarta tidak hanya disokong dari restoran dan berbagai usaha jasa pariwisata lain yang besar. Tapi juga kuliner di pedagang kaki lima yang dinilainya menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang datang ke Yogyakarta.
“Pembinaan tidak hanya berhenti bagi pelaku usaha kuliner di sirip jalan Perwakilan. Tapi juga di sirip-sirip jalan lain karena kami memiliki tanggung jawab pembinaan pariwisata, khusus 13 item industri pariwisata, salah satunya kuliner,” terangnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto menjelaskan dari hasil klarifikasi dengan pemilik usaha usaha kuliner pecel lele di Jalan Perwakilan pada Senin (31/5/2021) diputuskan rumah makan Baroqah menutup usahanya terhitung 29 Mei sampai 6 Juni 2021 karena terbukti menjual pecel lele di atas harga kewajaran dan viral di media sosial hingga nasional.
Sedangkan dua rumah makan lainnya yakni Rumah Makan Cipta Rasa dan Rumah Makan Pojok 3 yang terbukati menjual makanan pecel lele di atas harga kewajaran di kawasan Malioboro, menutup usahanya terhitung 29 Mei-31 Mei 2021.
"Ketiga rumah makan mengakui kesalahan menjual makanan pecel lele dengan harga di atas kewajaran. Sanksi penutupan ini sifatnya nonyustisi. Untuk sanksi yustisi masih berproses," tandas Agus. (*)
