Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 bagi buruh pabrik tembakau.
Ekonomi, Fintech & UMKM

Pemkot Yogyakarta Serahkan BLT DBHCHT Kepada 148 Buruh Pabrik Tembakau

  • Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 bagi buruh pabrik tembakau. Penyerahan bantuan ini dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya ke perwakilan 148 penerima BLT DBHCHT.
Ekonomi, Fintech & UMKM
Tyo S

Tyo S

Author

YOGYAKARTA, Jogjaaja.com – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 bagi buruh pabrik tembakau. Penyerahan bantuan ini dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya ke perwakilan 148 penerima BLT DBHCHT.

Bantuan tersebut diberikan kepada buruh pabrik tembakau yang ber-NIK Kota Yogyakarta dan sudah melalui verifikasi dan validasi dari dana APBD maupun APBN tahun 2021.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi cukai atau provinsi penghasil tembakau. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 206/7/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Dalam distribusi bantuan yang diberikan kepada buruh pabrik tembakau, pemerintah bekerjasama dengan Bank Jogja, di mana bantuan akan diberikan melalui program buku tabungan Mas Joko dengan jumlah dana sebesar Rp600.000 selama dua bulan dengan total pemberian sebesar 1,2 Juta rupiah.

“Kami berpesan agar dana diterima dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, seperti tambahan untuk modal usaha, untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak terutama dalam masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti ini, atau untuk kesehatan maupun kegiatan produktif lainnya,” ungkap Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, Jumat (3/12) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan, dengan diserahkannya BLT dari DBHCHT yang merupakan program tahun pertama di seluruh Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi segenap buruh atau karyawan pabrik tembakau.

Selain itu, dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat, menggerakkan perekonomian serta sebagai wujud upaya untuk meningkatkan pembangunan di Kota Yogyakarta.

“Alhamdulillah, patut kita syukuri bersama, terutama bagi segenap rekan-rekan karyawan pabrik tembakau, bahwa pada tahun 2021 ini Kota Yogyakarta menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp190.800.000. Namun jumlah penerima manfaat yang berhak adalah sejumlah 148, maka BLT yang dicairkan adalah sebesar Rp177.600.000,“ ujarnya.

Salah satu buruh pabrik tembakau yang menerima BLT DBHCHT dari PT Yogyakarta Tembaga Indonesia Adi Candra Wijaya menyatakan rasa terima kasihnya telah mendapatkan bantuan terutama di masa pandemi seperti saat ini.

“Kami sangat berterimakasih sekali sehingga kita sebagai karyawan merasa diperhatikan dan bisa kita gunakan hal ini untuk kebutuhan kita terutama selama pandemi yang semua juga merasakan sangat berat sekali, ini sangat berarti sekali,” tandasnya. (*)