
Pemkot Yogyakarta Targetkan Nol Pembuangan Sampah Organik di TPS Piyungan
- YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memasang target “nol pembuangan sampah anorganik” ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Piyungan pada 2023 mend
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memasang target “nol pembuangan sampah anorganik” ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Piyungan pada 2023 mendatang. Untuk merealisasikan target ini, upaya sosialisasi secara masif pun mulai digalakkan, guna tercipta komitmen di lingkup masyarakat.
Wakil Ketua Forum Bank Sampah Kota Jogja, Joko Sularno, mengungkapkan bahwa langkah pengelolaan sampah sejak dari hulu harus dapat dibudayakan. Sehingga, upaya pengelolaan sampah besar-besaran mulai tahun depan, tidak menimbulkan efek kejut yang begitu besar bagi para penduduk.
"Karena bagaimanapun, kesuksesan program itu sangat bergantung pada upaya masyarakat untuk ikut aktif memilah sampah anorganik, supaya benar-benar selesai di sumbernya," urainya, Kamis (24/11/2022) kemarin.
- Wakil Astra Motor Yogyakarta Siap Gas Honda CBR Series di Mandalika
- BLT BBM Cair di Desember, Berikut Cara Cek Penerima dan Pencairannya
- Pemkot Yogyakarta Targetkan Nol Pembuangan Sampah Organik di TPS Piyungan
- Ternyata lima Alat Elektronik Sedot Listrik Paling Banyak, Tagihan Membengkak
Terlebih, Pemkot Jogja pun ke depannya juga bakal melarang masyarakat membuang sampah langsung ke TPS tanpa didahului pengolahan di rumah tangga masing-masing. Namun, kata Joko, warga tak perlu panik, karena bisa memanfaatkan peran bank sampah, yang sudah berdiri di seluruh wilayah.
"Sekarang DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga sudah meluncurkan sebuah galeri daur ulang sampah, klinik bank sampah, dan website forum bank sampah,” lanjut Joko.
“Galeri itu bisa kita manfaatkan bersama, dengan mengirimkan hasil daur ulang kita yang berkualitas," pungkasnya.
Sementara Kepala DLH Kota Jogja Sugeng Darmanto, menjelaskan bahwa pihaknya bakal langsung tancap gas untuk merealisasikan target tersebut.
Menurutnya, Mantri Pamong Praja selaku pemangku wilayah mempunyai tanggung jawab untuk mengarahkan, serta mendampingi masyarakat.
"Nanti di 13 depo sampah se-kota akan dijaga Satpol PP selama 24 jam,” Sugeng menandaskan.
“Sehingga, tidak ada masyarakat yang nekat membuang sampah tanpa memilah atau masih ada sampah anorganiknya," sambungnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga menyampaikan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, ia meminta sinergi masyarakat dalam mengurai permasalahan yang menahun ini.
- Begini Cara Nonton Piala Dunia Pakai TV Digital Atau Streaming
- Gali Potensi Budaya, Pemkab Bantul Gelar Festival Rintisan Desa Budaya Tahun 2022
- Giliran Kaum Muda dan Perempuan Yogyakarta Dukung Ganjar Pranowo
"Pemasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, sudah jadi kewajiban setiap rumah, supaya mendukung gerakan olah dan pilih sampahnya masing-masing," pungkasnya. (Eff)
