News

Peringatan Hari Bhayangkara, Begini Sejarah Polisi Indonesia

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Setiap tahunnya, tanggal 1 Juli selalu diperingat sebagai Hari Bhayangkara.Menurut Sitti Dahlia Aziz, dkk. dalam buku Bhayangkara Negara (
News
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Setiap tahunnya, tanggal 1 Juli selalu diperingat sebagai Hari Bhayangkara.

Menurut Sitti Dahlia Aziz, dkk. dalam buku Bhayangkara Negara (2021), Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional, yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.

“Peraturan tersebut berhasil menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu presiden,” tulisnya.

Lalu, bagaimana sejarah terbentuknya kepolisian Republik Indonesia itu?

Sebagai negara bekas jajahan, sejarah kepolisian Indonesia pun tak lepas dari pembentukan polisi pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Pada masa kolonial, pasukan keamanan kala itu diambil dari orang pribumi guna menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.

Pada masa tersebut, terdapat beberapa bentuk kepolisian seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).

Kendati demikian, orang-orang pribumi yang direkrut sebagai kemanan tidak bisa menjabat posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan juga commisaris van politie. Mereka hanya diperkenankan sebagai mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Pada saat itu, Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern pada 1897-1920. Hal inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri hingga saat ini.

Kemudian ketika Jepang datang untuk melakukan pendudukan, negeri Samurai itu membagi kepolisian Indonesia seperti Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, kemudian Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.

Saat itu, tiap-tiap kantor polisi di daerah dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian atau orang Indonesia, akan tetapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang, yang disebut sidookaan yang berarti dalam praktiknya lebih berkuasa daripada kepala polisi.

Kemudian ketika Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas.


Ketika Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Pada tanggal 19 Agustus 1945, dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Berselang dua hari, tepatnya tanggal 21 Agustus 1954, Letnan Satu Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan, selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.

Langkah tersebut juga diklaim mampu membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.

Akhirnya, pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awalnya, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama “Djawatan Kepolisian Negara”, yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sementara masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Lantas, pada tanggal 1 Juli 1946, dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D., menetapkan bahwa Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Dari momen inilah, akhirnya tanggal 1 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bhayangkara.

Kata “Bhayangkara” sendiri, yang dipinjam untuk menandai hari jadi Polri, diambil dari istilah kerajaan Majapahit.

Kala itu, patih kerajaan Majapahit yang paling terkenal, Gajah Mada, menggunakan kata Bhayangkara sebagai pasukan pengamanan kerajaan.

“Satuan Bhayangkara itu bertugas sebagai penjaga pribadi raja,” tulis M. Sigit Ramadhan, dalam penelitiannya berjudul “Bhayangkara” (2017).

“Dalam upaya menjaga keamanan raja itu, dengan sendirinya mereka bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak muncul gangguan kepada kekuasaan raja.”

Bhayangkara, pada konteks masa itu dapat dibilang sebagai paspampres di masa sekarang. Ketika kunjungan raja ke pelosok negeri, atau plesirnya ke kerajaan lain, biasanya Bhayangkara akan bertugas menjaga keamanan raja.

Maka dari itu, Polri menggunakan nama Bhayangkara sebagai nama pasukan kepolisian. Keduanya memiliki tugas sebagai pengaman. 

Bahkan, sebagai bentuk penghormatannya atas Gajah Mada, polisi juga menjadikan Gajah Mada sebagai simbol Polri. (Eff)