Jogja

RKPD DIY Tahun 2023 Prioritaskan Penanganan Kemiskinan dan Ketimpangan Wilayah Jadi Prioritas

  • YOGYA, Jogjaaja.com- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan wilayah menjadi prioritas dalam Rencana Kerja
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan wilayah menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2023.

Hal ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat tentang kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2023, ada tiga hal yang menjadi perhatian yaitu masih tingginya angka kemiskinan, kurangnya layanan infrastruktur ekonomi dan masih rendahnya produktivitas UMKM.

Pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi Pemerintah Daerah yang memiliki kinerja baik dalam memberikan layanan publik. Sri Sultan menegaskan, Dana Keistimewaan sebagai bagian dari dana transfer Pemerintah, diharapkan juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan dana keistimewaan juga mengacu pada RPJMN, RPJMD dan target kinerja agar sinergitas baik secara vertikal maupun horizontal dapat terbentuk,” ujar Sri Sultan saat memberi pengarahan pada para perangkat daerah di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Kamis (23/12).

Untuk itu, Sri Sultan meminta Bappeda untuk mencermati program lima tahun yang pernah dilakukan sebelumnya pada sektor ekonomi makro. Sehingga,angkanya kecil dalam RPJMD. Perlu sinergi program, sumber dana dan stakeholders terkait. Jika menurut BPS kepemilikan aset tidak dihitung. Sehingga, menurut Sri Sultan, perlu adanya studi riil masalah kemiskinan dan kaitannya dengan sektor mikro ekonomi.

“Terlebih dengan adanya danais harus lebih baik. Saya mohon dievaluasi agar bisa tahu persis,” imbuhnya. Selain itu, kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi di DIY masih menjadi salah satu tantangan penting dalam pembangunan daerah. Terdapat indikasi titik pertumbuhan perekonomian belum merata, sehingga menimbulkan kesenjangan antara wilayah utara dan selatan. Untuk itulah, perlu upaya-upaya menyebarkan titik-titik pertumbuhan ekonomi sampai wilayah selatan. Hal ini tentu sejalan dengan kebijakan nasional yang ingin mengurangi kesenjangan Jawa Utara dengan Jawa Selatan.

“Akses ekonomi di selatan tumbu, produk bisa dipasarkan keluar. Sehingga tidak ada lagi alasan tidak tumbuh karena JJLS (akses) itu sudah nyambung,” tegasnya.

Berkaitan dengan evaluasi pembangunan, Gubernur mengatakan perlu adanya desain strategis berbasis sinergi lintas stakeholder, lintas program dan lintas sektor, serta pengembangan kuantitas dan kualitas kegiatan pemberdayaan. Tingkat penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) juga harus didorong agar dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono menyampaikan kebijakan dana keistimewaan DIY Tahun Anggaran 2023 meliputi sinergi rencana program dan kegiatan danais dengan prioritas nasional, program dan kegiatan danais fokus untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan pencapaian output yang terukur setiap tahun, pemerataan pembangunan antar wilayah DIY serta perencanaan program dan kegiatan danais mengacu kepada Rencana Induk yang memuat target dan progress masing-masing program kegiatan. (*)