
Sangat Mudah, Begini Cara Mendapatkan BLT BBM
- YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah mulai gencar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).BLT ini merupakan bantuan sosial sebagai sal
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah mulai gencar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
BLT ini merupakan bantuan sosial sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM, yang mengalami kenaikan per tanggal 3 September 2022 lalu.
Dilansir dari situs resmi Kementrian Sosial, Mensos Tri Rismaharini menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperbaharui data calon penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan social, termasuk BLT BBM tepat sasaran.
“Jadi, di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” ujar Risma, Sabtu (03/09/2022) lalu.
Risma juga menyampaikan, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Dengan demikian, ini berarti masyarakat yang namanya tidak masuk dalam daftar penerima BLT BBM, dapat mengajukan diri melalui Progran Usul Sanggah.
Progam Usul Sanggah sendiri merupakan salah satu fitur yang ada di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini diperuntukkan bagi mereka yang layak mendapatkan BLT BBM, namun namanya belum terdaftar.
- Pengadaan Lahan Tol Jogja - Solo Ditargetkan Rampung Tahun 2022
- Pasar Rakyat Jogja Gumregah 2022 Hidupkan Suasana Sekaten, Berikut Jadwal dan Lokasinya
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional, ShopeePay dan ShopeeFood Apresiasi Keluarga Indonesia melalui Sederet Penawaran Super
Bagi kalian yang merasa berhak menerima BLT BBM, tapi namanya belum terdaftar, berikut ini adalah cara mendaftarkan diri ke Program Usul Sanggal Cek Bansos:
Downlod apliksi Cek Bansos.
Klik "Daftar Usulan".
Klik "Tambah Usulan."
Mengisi formulir dan memilih jenis bantuan.
Mengupload foro KTP dan selesai.
Sementara fitur Sanggah adalah untuk menilai apakah masyarakat di sekitarmu memang layak mendapatkan bantuan atau tidak.
(Eff)
