Jogja

Satlinmas Yogyakarta Masih Temukan Warga Buang Sampah Tak Dipilah di Depo

  • YOGYA, Jogjaaja.com -  Satuan Perlindungan Masyarakat yang ditugaskan untuk menjaga 13 depo sampah di Kota Yogyakarta sebagai bagian dari Gerakan Nol Sampa
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com -  Satuan Perlindungan Masyarakat yang ditugaskan untuk menjaga 13 depo sampah di Kota Yogyakarta sebagai bagian dari Gerakan Nol Sampah Anorganik yang dimulai awal Januari ini, masih menemukan warga yang enggan memilah sampah saat dibuang ke depo.

“Masih ada temuan warga yang tidak melakukan pemilahan pada sampah yang dibuang ke depo. Kami juga menemukan warga dari luar kota yang membuang sampah ke depo,” kata Pelaksana Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Rabu (1/2/2023).

Menurut Octo, sesuai ketentuan yang berlaku maka warga tidak lagi dapat membuang sampah anorganik ke depo atau tempat pembuangan sampah sementara dan warga yang diizinkan membuang sampah di depo adalah warga Kota Yogyakarta.

Sampah yang dibuang ke depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) juga harus dimasukkan ke kantong bening sehingga bisa langsung dilakukan pengecekan terhadap jenis sampah yang dibuang. “Sejauh ini, banyak warga yang beralasan belum mendapat sosialisasi atau edukasi untuk memilah sampah sehingga hanya sampah organik atau residu saja yang bisa dibuang ke depo,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Octo, personel satlinmas yang diterjunkan menjaga depo juga mendapat tugas tambahan untuk melakukan edukasi ke masyarakat tentang pemilahan sampah.

Warga yang belum melakukan pemilahan sampah diminta untuk memilah namun jika masih nekat membuang sampah yang tidak terpilah bisa terancam sanksi sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp50 juta atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.

Selain melakukan pengawasan di depo, Octo mengatakan, juga dilakukan patroli pengawasan di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.

“Kami pun banyak mendapat informasi dari masyarakat tentang titik pembuangan sampah liar. Bahkan masyarakat juga sudah menyertakan bukti agar pelaku pembuang sampah liar ditindak. Informasi seperti ini menjadi bagian penting dari gerakan nol sampah anorganik,” katanya.

 

Personel Satpol PP Kota Yogyakarta akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli. “Personel akan melakukan penghalauan jika ada yang membuang sampah sembarangan, tetapi jika tetap nekat maka bisa dilakukan penertiban,” katanya. (Anz)