
Satu Dasawarsa UU Keistimewaan, Nayantaka DIY AdakanTirakatan Serentak di 392 Kalurahan
- YOGYA, Jogjaajacom - Dalam rangka peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Paguyuban Lurah dan Pamong Daerah Istimewa Yogyakarta Nayantaka siap meng
Jogja
YOGYA, Jogjaajacom - Dalam rangka peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Paguyuban Lurah dan Pamong Daerah Istimewa Yogyakarta Nayantaka siap menggelar tirakatan serentak di 392 kalurahan se DIY.
Tirakatan dilaksanakan pada Selasa 30 Agustus 2022 mulai pukul 19.00 WIB di masing-masing kalurahan. Acara diisi antara lain dengan tumpengan, doa bersama, sarasehan dan pembacaan ikrar keistimewaan.
Hal tersebut dikatakan lurah Tamanmartani Sleman yang juga Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY Nayantaka, Gandang Hardjanata pada Jumat (26/8/2022) di Balkondes Tebing Breksi Prambanan Sleman.
Keberadaan paguyuban lurah dan pamong DIY Nayantaka masa bakti 2022 - 2025 dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur DIY No 31/Kep/2022.
- Optimalkan Pemasaran Digital, Bos Uwitan Meubel ini Raup Cuan Sampai Ratusan Juta
- Desain Popok Tipis Dukung Kemampuan Berjalan Si Kecil
- POCO Maksimalkan Kreativitas Anak Muda Yogyakarta dengan POCO F4 Series
- STARGAZER Sapa Masyarakat Kota Yogyakarta, Hyundai Siapkan Program Menarik
- Uang Rupiah Baru Diterawang Tak Ada Tiga Angka Nol, BI Bakal Terapkan soal Redenominasi
Dikatakan Gandang Hardjanta esensi tirakatan satu dasawarsa UUK DIY ada tiga hal, pertama sebagai upaya merawat ingatan kolektuf masyarakat terhadap terhadap proses panjang perjuangan pengesahan UUK DIY. Kala itu lurah bersama komponen masyakat lainya bahu membahu menggelar berbagai gerakan untuk menekan pemerintah pusat akibat berlarut-larutnya pembahasan UUK DIY.
"Esensi kedua adalah tirakatan sebagai momentum untuk berkaca sejauh mana tujuan-tujuan keistimewaan DIY telah terealisasi khususnya di lingkup kalurahan," katanya.
Terlebih Gubernur DIY melalui Pergub No 2 Tahun 2020 tentang pedoman pemerintahan kalurahan telah menetapkan kalurahan sebagai pemangku keistimewaan. Dengan demikian lurah dan pamong turut terlibat dalam urusan-urusan keistimewaan meliputi kebudayaan, tata ruang, pertanahan dan kelembagaan.
Esensi ketiga yakni untuk menjawab visi misi Gubernur DIY 2022 - 2027 yang mana salah satunya adalah reformasi kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga, pembangunan yang inklusif serta pengembangan kebudayaan.
- Begini Cara Memahami Kecerdasan Emosional Anak
- JIFFINA 2022 Resmi Dibuka, Sultan Minta Industri Mebel dan Kerajinan DIY Terapkan Technovation
- Garuda Pancasila Hingga Boneka Sawah Meriahkan Karnaval HUT ke-77 RI di Kapanewon Imogiri
"Misi tersebut menjadi tantangan bagi lurah dan pamong untuk menjabarkannya di tengah-tengah masyarakat," paparnya. (Anz)
