
Seluruh Kabupaten dan Kota di DIY Berstatus PPKM Level 4
- Seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai hari ini, Selasa (8/3/2022) ditetapkan berstatus PPKM level 4. Level PPKM ini meningkat karena sebelumnya seluruh wilayah di DIY berstatus PPKM Level 3.
Home
YOGYAKARTA, Jogjaaja.com – Seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai hari ini, Selasa (8/3/2022) ditetapkan berstatus PPKM level 4. Level PPKM ini meningkat karena sebelumnya seluruh wilayah di DIY berstatus PPKM Level 3.
Keputusan status PPKM level 4 untuk seluruh kabupaten dan kota di DIY ditetapkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2022. Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut tertera soal level PPKM DIY. PPKM level 4 berlaku di seluruh DIY mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
- Demi Pasar Kangen, Tono Rela Bayar Rp250Ribu dan Tidur di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemda DIY
- Keppres RI Hari Penegakan Kedaulatan Negara Disosialisasikan, Sultan HB X : Nilai Kejuangan Bekal Tapaki Masa Depan
- Jadi Ketua Perwosi Sleman Lagi, Kustini Ajak Sukseskan PORDA dan PEPARDA
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan peraturan PPKM Level 4 dengan ketat. Kenaikan level menjadi peringatan bagi semua.
"Meski status PPKM DIY naik ke level 4, kalau aktivitas masih sama seperti sebelumnya ya tetap tidak ada penurunan (kasus). Kenaikan level ini tentu peringatan bagi kita semua, kata Aji, Selasa (8/3/2022).
- Per Februari 2021, Cadangan Devisa RI Melonjak Jadi Rp2.035,2 T
- Paling Ditunggu, Mobil Listrik Toyota ini Bisa Jalan Sejauh 330 Km
- Kapuspotdirga buka Sertifikasi Sport Pilot License di Muspusdirla
Aji mengimbau agar prokes harus diawasi betul. Bahkan tentu kini sudah menjadi gaya hidup sehari-hari. Pihaknya juga sedang Menyusun Perda untuk penegakan prokes dan sanksi bagi yang melanggar.
“Mari kita laksanakan PPKM Level 4 dengan konsisten. Protokol kesehatan harus lebih ketat daripada sebelumnya agar angka positif COVID-19 terus mengalami penurunan,” pungkasnya. (*)
