
Setiap Hari Jumat, Pegawai Dishub DIY Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi
- YOGYA, Jogjaaja.com - Seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dilarang menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Jumat.Larangan ini sekaligus menjadi bag
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dilarang menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Jumat.
Larangan ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan Green Friday, yang telah dicanangkan sejak awal Agustus lalu.
Tujuan dari larangan ini adalah untuk mengkampanyekan pergi berkantor ataupun aktivitas lainnya dengan tidak menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Jumat. Dengan demikian, pegawai pun bisa menggunakan sepeda atau angkutan umum untuk pergi ke kantor.
- TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Ditutup, Berikut Hasil Pembangunannya
- Ada 6.058 Penderita HIV, Begini Langkah Dinkes DIY Kendalikan Penularan
- Wirausaha Belia DIY Diwisuda, Sri Sultan Harp Jadi Pelopor Pembangunan Desa
- Bupati Sleman Serahkan Bantuan Bagi Difabel
"Tujuannya kami mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum,” ujar Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, Minggu (28/8/2022).
“Kalau cuma nyuruh tapi kita tidak nglakoni (melakukan) sepertinya curang. Akhirnya, saya buatkan SE—Surat Edaran—untuk semua di Dishub setiap Jumat tidak boleh bawa kendaraan pribadi ke kantor," sambungnya.
Demikianlah, melalui gerakan tersebut pula, pihaknya juga bisa mengetahui segala kekurangan dan kondisi transportasi publik di Jogja. Sehingga, dapat dilakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau kita jalani sendiri kan kita jadi tahu kekurangannya di mana, fasilitas apa yang belum mencukupi. Kan bisa kita tahu karena kita mengalami sendiri," terangnya.
Made mencontohkan, masih ada sejumlah halte Trans Jogja yang dianggap terlalu tinggi bagi para pengguna. Hal itu akan menyulitkan warga lanjut usia untuk menggunakan bus.
Selain itu, masih terdapat permasalahan klasik seperti lamanya headway atau rerata waktu tunggu antara bus satu dengan lainnya. Idealnya, lama tunggu penumpang adalah sekitar 10-15 menit, namun headway bus Trans Jogja masih melampaui batas waktu ideal tersebut.
Dishub DIY juga mendapat masukan terkait masih banyaknya daerah yang belum terjamah rute Trans Jogja. Hal ini tentu akan mengurungkan niat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.
- Tour De Ambarrukmo Jadi Wisata DIY Skala Internasional
- Karaton Yogyakarta Buka Pendaftaran Calon Prajurit Baru
- Nikmatnya Bersantap Sambil Menyaksikan Sunset di Obelix Hills Yogyakarta
"Maka tahun ini kami ada evaluasi menyeluruh di seluruh rute di perkotaan. Nanti apa yang ditemui di jalan itu jadi bagian dari masukan," katanya. (Eff)
